Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Muhaimin Janji Selesaikan Urusan Pinjol dan Perbaikan OJK

Kompas.com - 03/01/2024, 14:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku prihatin dengan banyaknya korban Pinjaman Online (Pinjol).

Bahkan, banyak korban pinjol yang hampir menyudahi hidupnya. Maraknya korban pinjol menjadi tanda bahwa pengawasan negara terhadap jasa keuangan masih longgar.

"Banyak yang mau bunuh diri gara-gara itu, ini jadi pertanyaan besar gini pinjol itu enggak pake syarat tapi kenapa negara enggak bisa memberikan apapun tanpa syarat untuk warga," kata Cak Imin dijumpai di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Cak Imin: Kita Ini Enggak Perang tapi Kenapa Banyak Beli Alat Perang

Cak Imin menyebut, hampir setiap tahun pinjol ilegal terus bermunculan. Artinya, pengawasan izin negara terhadap hal itu perlu diperbaiki.

"Kan setiap tahun itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu menyeleksi pinjol-pinjol yang ilegal dan ilegal nah sebenarnya ada banyak sekali permasalahannya itu di izin aplikasinya," tuturnya.

Jika terpilih, pasangan Amin mengaku akan memperbaiki persoalan izin yang ada di OJK. Hal itu sesuai dengan apa yang saat ini diusung dirinya dan Anies Baswedan yaitu perubahan dan perbaikan.

Baca juga: Jika Terpilih, Cak Imin Siapkan Program agar Generasi Muda Mau Bertani

Mestinya, sambung Cak Imin, pemerintah bisa bergandengan dengan OJK untuk menangani persoalan di jasa keuangan.

Mulai dari alat negara, mesti digerakan agar persoalan yang saat ini menjerat masyarakat dan membuat frustasi itu bisa ditanggulangi.

"Semua korban pinjol akan ditangani serius harus selesai sampai tuntas, kalau dengan Amin kita akan kandangin semuanya yang berhubungan dengan itu. Bersama OJK harus kita kejar pinjol ilegal yang memeras itu," tutur dia.

Pertama, cari dan tangkap pelaku pinjol ilegal. Jika pasangan Anies-Cak Imin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya akan menggunakan seluruh kewenangan untuk menangkap pinjol ilegal yang memeras.

Kedua, mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat supaya tidak frustasi. Ketiga, penyempurnaan baik dari sisi regulasi maupun aplikasi.

"Sistem dan regulasinya kita review secepat-cepatnya, kita beri peluang untuk tumbuh kembangnya usaha. Tapi tidak juga kita beri toleransi kepada orang-orang yang jahat. Kita tutup intinya. Tapi bahwa OJK punya kewenangan untuk menjaga yang sehat tadi disinggung bahwa kalau pemerintah gak sanggup tunggu Amin menang," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com