Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral PNS di Tasikmalaya Rekam Lagu "Pak Browo-Gibran" di Kelas

Kompas.com, 8 Januari 2024, 14:45 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Video Ilah Nurnafilah, seorang guru perempuan senior di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gobras, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Video tersebut berisi aksinya merekam lagu dukungan ke Capres Cawapres Prabowo-Gibran di ruang kelas, Sabtu (6/1/2024).

Padahal saat ini, guru tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan mengajar di SD tersebut.

Baca juga: Relawan Demak Kampanyekan Prabowo-Gibran dengan Sajian 1.000 Kepala Manyung

Rekaman lagu berjudul "Pak Browo-Gibran" dilengkapi jogetan berdurasi 4 menit 28 detik tersebut mendadak ramai di media sosial selama dua hari terakhir.

Sampai akhirnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mendatangi sekolah tersebut dan menginvestigasi guru tersebut bersama kepala sekolahnya.

Saat diminta keterangan oleh Bawaslu pada Senin (8/1/2024), pelaku lengkap memakai seragam PNS dan sesekali menangis histeris saat ditanya para petugas.

Baca juga: Debat Ketiga Capres, Ketum PSI Kaesang Yakin Prabowo Kuasai Materi

"Betul, kejadian itu pada Sabtu kemarin saat masih libur dan guru piket di sekolah. Dia (guru itu) merekam lagu dan jogetnya itu di ruang kelas VI. Rekamannya itu dibantu oleh seorang siswa SMA, alumni dulu di sekolah ini," jelas Kepala Sekolah SDN 3 Gobras, Tasikmalaya, Jajang Bahtiar kepada wartawan di sekolahnya, Senin (8/1/2024).

Menurut Jajang, saat kejadian dirinya langsung mengetahui rekaman tersebut tak mencerminkan PNS netral di Pemilu dan Pilpres. 

Soalnya, pelaku langsung mengunggah rekaman tersebur di status WhatsApp miliknya, dan langsung diketahui orang banyak.

Bahkan, dirinya mengaku langsung memarahi anak buahnya tersebut karena khawatir aksinya dikira orang lain mengatasnamakan sekolahnya.

"Dia buat video oleh anak SMA alumninya dan di-upload di status WA miliknya. Semua melihat, saya juga lihat. Saya langsung klarifikasi jangan seperti itu. Intinya diberitahu. Sabtu masih libur saat kejadian, masih piket untungnya anak-anak belum ada. Terganggu tentunya dengan kejadian ini," tambahnya.

Jajang berharap, dengan kejadian ini masyaralat tak salah tafsir dan kejadian itu hanyalah dilakukan atas nama pribadi guru tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, mengaku telah menginvestigasi dengan mengklarifikasi langsung pelaku guru senior tersebut bersama kepala sekolah dan guru saksi di sekolahnya, Senin pagi.

Pihaknya pun mengamankan bukti rekaman yang dibuat diduga melakukan pelanggaran Pemilu oleh PNS.

"Hasil pengakuan pelaku melakukan atas inisiatif sendiri dan tidak ada unsur perintah dari siapapun. Kalau itu karena domain bukan dari kita di Pemilu. Namun, kita konsen di masalah pemilu saja," ujar Rida di sekolah tersebut.

Rida akan mengkaji permasalahan ini di rapat pleno bersama para komisioner lainnya untuk memutuskan kasus tersebut.

Sehingga, hal seperti ini tidak akan terulang kembali apalagi bagi para PNS yang sudah seharusnya netral sesuai dengan Undang-undang.

"Hasil penelusuran dan investigasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan isu tersebut yakni kepala sekolah dan pelaku Ibu Ilah. Selanjutnya, kami akan kaji dengan komisioner yang lain. Soalnya hasilnya harus dari rapat pleno," pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau