Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Elpiji Oplos di Ciawi Bogor Ditangkap, Ratusan Tabung Disita

Kompas.com - 12/01/2024, 17:08 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, menggerebek rumah seorang penjual tabung elpiji (liquified petroleum gas) oplos berinisial NS (40).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, NS melakukan praktik pengoplosan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non subsidi ukuran 12 hingga 50 kilogram.

"Aksi tersebut dilancarkan pelaku di sebuah gudang dekat dengan rumahnya yang berlokasi di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Pikap Pengangkut Elpiji Tertabrak Kereta Api di Ciamis, 1 Orang Tewas

NS diduga ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak dari praktik elpiji oplos tersebut.

Sebab, harga isi ulang tabung oplos ukuran 12 kg jauh lebih mahal daripada tabung berisi 3 kg.

Adapun modus operandi pelaku dengan cara membeli elpiji subsidi 3 kg lebih dulu.

Kemudian, gas yang berada di dalam tabung itu disuntikkan ke tabung ukuran mulai dari 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg.

Baca juga: 3 Lansia di Cirebon Nekat Oplos Gas Subsidi, Bermodal Pipa Besi

NS menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil untuk mengoplos atau memindahkan isi tabung subsidi tersebut.

"Setelah itu, hasil tabung elpiji suntikan tersebut dijual kembali dengan harga non subsidi," ungkap Teguh.

Kasus ini terungkap berawal saat pelaku sedang loading atau mengangkut tabung elpiji 3 kg yang sudah kosong menggunakan mobil.

Tabung kosong tersebut rencananya akan ditukarkan dengan tabung yang baru.

Ketika dicek, polisi menemukan ratusan tabung elpiji yang isinya ternyata hasil oplosan.

"Pelaku kemudian diamankan di tempat usaha ilegalnya tersebut pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024 pukul 12.40 WIB. Dan saat ini penyidik sedang melengkapi barang bukti serta berkas perkaranya," ucap dia.

Teguh menuturkan, pelaku sudah melancarkan aksi curang tersebut setahun lebih di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 374 tabung elpiji. Rinciannya, 33 tabung ukuran 50 kg, 34 tabung 12 kg, 20 tabung 5 kg, dan 287 tabung 3 kg.

Selain itu, polisi juga menyita 30 alat pemindahan isi tabung oplosan, satu buah ponsel merk Samsung, dan satu unit mobil Suzuki ST-150 pick-up hitam tahun 2004. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

NS terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com