Editor
Sikap tersebut, menurut Ayep merupakan cerminan nilai-nilai akhlak yang sudah membudaya dari petugas PT KAI.
"Manajemen terus menekankan kepada seluruh karyawan dan petugas, khususnya frontliner untuk memiliki sikap cepat tanggap, keberanian, dan kepedulian yang tinggi," ungkap Ayep.
Meski demikian, Ayep mengimbau agar orangtua atau mereka yang mendampingi anak di stasiun untuk senantiasa waspada.
Baca juga: 4 Perampok Penyekap Satpam Pizza Hut di Gunung Putri Bogor Ditangkap
Sebab, jika lalai maka bukan tak mungkin pemandangan dalam video tersebut akan terjadi lagi.
Selain membahayakan diri, insiden semacam ini, kata dia, juga dapat menganggu perjalanan kereta api.
"Secara umum, KAI dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api," kata Ayep.
Ayep menjelaskan, larangan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1).
Sumber: Kompas.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Aksi Heroik Petugas Stasiun Cibatu Selamatkan Bocah dari Jalur Kereta Api, Tuai Pujian
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang