Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

Kompas.com - 11/02/2024, 08:57 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Bawaslu juga meminta partai politik turut menurunkan APK secara mandiri.

Diketahui, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2023. Adapun masa tenang pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Selama masa tenang itu, Bawaslu Karawang akan copot sekitar 13.000 APK.

Baca juga: Kaesang Minta Seluruh Kader PSI Copot Baliho Caleg Partainya di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, penertiban pada Sabtu (10/2/202) ditujukan pada 118 APK yang melanggar yang berada di jalan protokol Ahmad Yani.

Hal ini berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 446 tahun 2023.

"Selama masa tenang, dari tanggal 11, 12, 13 itu kita sudah dipastikan bahwa Kabupaten Karawang bersih dari alat peraga kampanye," kata Engkus di sela penertiban di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

Penertiban pada masa tenang, kata Engkus, semua APK akan dibersihkan, baik yang melanggar ataupun tidak.

Adapun karena personel Bawaslu maupun Satpol PP Karawang terbatas, kata Engkus, maka pihaknya telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu untuk turut menurunkan sendiri APK-nya.

Masyarakat yang merasa terganggu dengan APK yang dipasang depan rumahnya dan tidak mengizinkan dipasang, kata Engkus, juga boleh menurunkan sendiri.

"Tapi pada prinsipnya kita sudah bersurat kepada partai politik untuk menertibkan secara mandiri," kata Engkus.

Kepala Pelaksan tugas (Plt) Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya pada Sabtu (10/2/2024) mendukung penertiban APK yang melanggar ketentuan terlebih dulu.

Kemudian mulai hari ini, bersama Bawaslu Karawang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan membentuk tim untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Karawang.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Tim tebagi menjadi lima kelompok dengan total sekitar 200 orang. Satu tim terdiri atas 40 orang.

"Mulai besok pagi kita membentuk 5 tim untuk daerah perkotaan secara serentak, di kecamatan kecamatan melibatkan satpol PP, linmas dan panwascam," ujarnya.

Adapun untuk APK yang terpasang pada bilboard, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Unit Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhuhungan.

"Untuk nanti yang billboard yang tinggi kita sudah koordinasikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com