Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku prihatin ada anak buahnya yang ditangkap terkait dugaan politik uang.
Baca juga: Anak Buah Terlibat Politik Uang, Bupati Cianjur Mengaku Prihatin
Herman menegaskan, jauh-jauh hari telah mengedarkan surat ke seluruh jajarannya perihal netralitas ASN di pemilu tahun ini.
“Saya sangat prihatin. Padahal saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk para ASN ini. Taati, laksanakan,” kata Herman, Selasa (13/2/2024).
Herman menegaskan, kejadian itu bukan di lingkungan kantor, namun di rumah sehingga tidak mau mengomentari kaitan ancaman sanksi terhadap oknum ASN tersebut
“Itu informasinya di rumah, itu kan bisa saja, apa namanya. Tapi, nanti kita serahkan lah ke penyidik, kita kan praduga tak bersalah. Bukan di kantor, bukan di mana-mana, ini di rumah,” ujar Herman.
Terpisah, Ketua KPU Cianjur Moch. Ridwan menyayangkan kejadian tersebut, karena telah menciderai nilai demokrasi.
Ridwan menyerahkan sepenuhnya penanganan pelanggaran pidana pemilu itu kepada Bawaslu selaku pihak yang berwenang.
"Sangat menyayangkan ya. Praktik politik uang tentunya tidak boleh, sangat dilarang," kata Ridwan, Selasa (13/2/2024).
Ridwan berharap, kejadian ini yang pertama dan terakhir supaya proses demokratisasi berjalan sesuai harapan di Pemilu 2024.
Baca juga: ASN Ditangkap Terlibat Politik Uang, KPU Cianjur: Pemilih Sudah Cerdas
"Lagipula masyarakat sekarang sudah lebih cerdas dalam menyalurkan hak politiknya," ujar Ridwan.
Menurut Lolly, pelanggaran netralitas ASN merupakan salah satu pelanggaran pemilu yang paling menonjol.
“Dari 1.200 lebih penanganan pelanggaran yang ada di bawaslu, pelanggaran netralitas ASN itu menjadi kedua yang terbesar setelah pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Lolly, Rabu (14/2/2024) petang.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik
Saat ditanya indikasi pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur pemerintahan ini terjadi atau dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, Lolly tidak bisa memastikannya karena perlu kajian mendalam.
Kendati demikian, dia berpendapat, pelanggaran netralitas ASN ini bisa terjadi semata atas inisiatif sendiri atau karena terkondisikan.
“ASN itu juga kan manusia, person to person, ya, kita tidak tahu. Dalam proses inilah maka Bawaslu selalu melakukan upaya penanganan pelanggaran untuk memastikan itu tadi, bahwa kita mau melihat siapa, ada apa, dan bagaimana."
“Itu kan bagian yang memang harus ditempuh Bawaslu untuk menentukan sebuah perkara ini memenuhi pelanggaran atau tidak,” ungkap Lolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.