Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kota Cirebon Putuskan 5 TPS Lakukan Pemilihan Ulang

Kompas.com - 20/02/2024, 16:16 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - KPU Kota Cirebon Jawa Barat memutuskan akan melakukan mekanisme Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) dalam Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Kesambi. 

Proses pemungutan suara di lima buah TPS ini dinilai mengalami masalah serta melanggar ketetapan PKPU hingga diharuskan melakukan PSU.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, keputusan KPU Kota Cirebon untuk melakukan PSU berdasarkan surat rekomendasi yang dilayangkan Panwascam dan Bawaslu Kota Cirebon pada Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Timses Caleg di Cirebon Stres Jagoannya Tak Menang, Mobil dan Tanah Ludes Terjual

Mardeko dan Tim Divisi Hukum KPU Kota Cirebon langsung merespons dengan mengkaji surat rekomendasi tersebut.

KPU juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait mekanisme, teknis, dan juga kesiapan logistik.

Hasilnya, kemarin, Minggu (18/2/2024), KPU Kota Cirebon memutuskan akan melakukan PSU untuk lima buah TPS tersebut yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada Sabtu (24/2/2024).

"Lima TPS yang melakukan PSU ada di dua kecamatan. Kecamatan Kejaksan ada tiga TPS, yakni 05, 08, dan 017. Sedangkan Kecamatan Kesambi ada dua TPS, yakni 02 dan 027," kata Mardeko saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (20/2/2024) siang.

Kesalahan yang terjadi di tiga TPS Kecamatan Kejaksan, kata Mardeko, adalah terdapat daftar pemilih tambahan yang mendapatkan lima buah surat suara, dari yang seharusnya hanya satu surat suara: yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden. 

Baca juga: Caleg DPRD Bondowoso yang Jual Ginjal untuk Kampanye Hanya Raih 43 Suara

Sedangkan kesalahan yang terjadi di dua TPS di Kecamatan Kesambi, adalah adanya 17 warga yang dinyatakan tidak sah sebagai pemilih tambahan, namun getap diizinkan memilih. 

Dua masalah ini, kata Mardeko, melanggar PKPU nomor 7 pasal 37 ayat 2, dan juga PKPU nomor 25 pasal 80 tahun 2023, yang membahas alasan dan indikator diadakannya PSU di tiap TPS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com