Asep menerangkan, bundel tersebut berisi sekitar 20 lembar kertas yang terdiri dari data administrasi, data DPT, surat suara, perolehan suara partai, perolehan suara caleg dengan suara tertinggi dan terendah, serta data lainnya.
Dokumen ini pyn akan menjadi patokan utama untuk rekapitulasi di jenjang berikutnya.
Baca juga: Nasib Caleg DPRD Bondowoso yang Jual Ginjal untuk Kampanye, Pasrah Hanya Dapat 43 Suara
Berdasarkan keterangan petugas, ketiadaan dokumen ini sempat terjadi menyusul insiden mati lampu sekitar pukul 18.30 WIB.
Kebetulan, gedung yang disewa KPU ini pun tidak memiliki kamera pemantau, sehingga menyulitkan untuk proses penelusuran.
Bila dokumen satu Bundel C Hasil itu tidak ditemukan, Asep mengaku akan segera berkonsultasi dengan Bawaslu untuk menentukan langkah berikutnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman yang coba dihubungi menolak menjawab panggilan telepon, dan hanya memberi jawaban pendek melalui pesan singkat.
"Dicoba dulu ke KPU. Sebentar. Nanti saya telpon balik," tulis Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.