Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 9 Tersangka, Polisi Kuningan Kejar Residivis Narkoba ke Brebes, Modus Klinik Obat Herbal

Kompas.com - 27/02/2024, 14:40 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KUNINGAN, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat, menangkap 9 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat keras terbatas, pada Selasa (27/2/2024) siang.

Tiga dari sembilan orang tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang menjadi target operasi petugas.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menyampaikan, ke sembilan tersangka ini ditangkap petugas sepanjang Februari 2024. Mereka ditangkap di lima kecamatan yang berbeda.

Baca juga: 6 Orang Pesta Narkoba di Bangkalan, Sabu Dibeli secara Patungan

Dari tangan kelimanya, petugas mengamankan 11 paket sabu dengan total 37 gram, 44 butir psikotropika, dan lebih dari 5.000 butir obat keras terbatas.

"Total ada 8 kasus yang diungkap, dengan modus sistem tempel, dan juga sistem tatap muka langsung atau yang sekarang dikenal COD," kata Willy dalam gelar perkara.

Baca juga: 2 Orang Pelaku Pembakaran 68 Kotak Suara di Bima Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Udiyanto menyebut, dari sembilan tersangka, terdapat 3 kasus yang menjadi perhatiannya. Ketiga kasus ini antara lain tersangka A dengan barang bukti 10 gram sabu, dan tersangka B seberat 25 gram sabu.

Satu kasus lainnya, inisial N yang merupakan bandar obat keras terbatas berupa Hexymer dengan barang bukti 2.746 butir.

Bahkan, saat melakukan pendalaman kasus, polisi mengejar jaringan N (37) hingga ke Brebes, Jawa Tengah.

Di sana, petugas menemukan fakta, bahwa B (34) yang juga menjual obat keras terbatas berupa Hexymer bermodus jual obat herbal cina Shin See. Dari tangan B, polisi mengamankan 1.136 butir.

"Dari pendalaman residivis N ini, kami kejar jaringannya hingga ke Brebes. Ternyata B, jaringan N, modusnya buka klinik obat herbal cina shin see, dan kita geledah ada 1.136 butir Hexymer," kata Udi saat ditanya Kompas.com usai gelar perkara.

Ke sembilan tersangka dijerat Undang Undang Penyalahgunaan Narkotika pasal 114 dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara, dan 435 UU RI Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com