BANDUNG, KOMPAS.com- Masyarakat dihebohkan video sebuah aliran tertentu yang mengizinkan jemaahnya saling bertukar pasangan yang beredar di media sosial.
Dalam video yang tersebar itu memperlihatkan seorang pemuka agama membolehkan para pengikutnya untuk saling tukar pasangan, meskipun tidak dalam ikatan pernikahan.
Tidak sampai disitu, orang itu juga menyebut hukum saling bertukar pasangan atas dasar suka sama suka hukumnya sah.
Baca juga: Malaysia: Aliran Sesat Kumpulan Zikir Asmaul Husna Juga Berusaha Sebarkan Ajaran ke Indonesia
Merespons ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengaku, masih mendalami aliran dalam video yang viral di media sosial itu.
"Kami MUI Jabar baru menerima video yang kontennya semacam pengajuan dan ada pernyataan dari pimpinan pengajian itu yang membolehkan dan menghalalkan pertukaran pasangan di antara jemaahnya itu," katanya saat ditemui di kantornya Jalan Ciliwung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, aliran itu berasal dari luar daerah. Namun, lokasi pembuatan videonya dilakukan di Jawa Barat.
Dia mengatakan, MUI Jabar telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut lokasi pembuatan video diduga aliran sesat tersebut.
Baca juga: Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa, Pengikutnya Dilarang Shalat dan Makan Ikan
Menurut Rafani, video berisi aliran yang memperolehkan bertukar pasangan harus ditangani secara serius. Pasalnya, ini bisa merusak citra agama Islam.
"Bagi MUI ini serius dan karena itu kami sedang melakukan kordinasi dengan kepolisian. Saya menghubungi Polda dan sama sedang melakukan penelusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan," tambahnya.