Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno Rekapitulasi KPU Kuningan Didemo Warga, Sempat Skors Tata Tertib

Kompas.com, 29 Februari 2024, 14:45 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menolak pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (29/2/2024).

Mereka menuntut proses rekapitulasi ditunda sementara, dan mendahulukan penyelesaian beberapa dugaan pelanggaran pemilu.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan di Jalan Raya Sangkanurip, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, ini mengundang perhatian warga. Mereka berorasi di depan gedung hotel yang dijadikan tempat penghitungan perolehan suara.

Baca juga: Kantor Camat Manggelewa di Dompu Ludes Terbakar, Camat: Logistik Pemilu Sudah Digeser

Dalam orasinya, peserta aksi atas nama Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) mengatakan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebaiknya menunda sementara proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.

"Tolong dengarkan aspirasi kami, Pak. KPU dan Bawaslu dari komisioner, kami meminta pleno penghitungan suara ini ditunda, ditunda secepatnya, tolong," kata Dadang dalam orasinya.

Baca juga: Ular Sanca Pemangsa Ternak di Kuningan Tertangkap, Warga Tepuk Tangan

Tuntutan ini, sambung Dadang, didasari banyaknya pelanggaran pemilu yang sedang ditangani Bawaslu. Dadang ingin pelanggaran itu didahulukan diselesaikan sebelum melangkah pada proses pleno.

Beberapa di antaranya, soal dugaan pelanggaran serangan fajar, kehilangan C Hasil TPS 04 Ciporang, dan pelanggaran lainnya.

Dia menilai, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pemilu 2024 ini, menunjukkan pelaksanaan pemilu tidak berjalan baik.

Aksi ini ditanggapi sejumlah anggota KPU, Bawaslu, dan kepolisian. Polres Kuningan juga menyiagakan sejumlah personel selama proses rekapitulasi berlangsung.

Usai pertemuan, Dadang menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU. Dadang bahkan mengancam akan melakukan aksi yang lebih banyak lagi agar dugaan dugaan pelanggaran dapat didahulukan.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, menyampaikan rapat pleno rekapitulasi sempat diskorsing selama lima menit. Namun, skorsing waktu itu bukan karena unjuk rasa, tapi pemberian dokumen tata tertib untuk seluruh peserta pleno.

Unjuk rasa yang dilakukan beberapa pihak, tidak menggangu proses dan berjalannya rekapitulasi KPU.

"Teman-teman juga dengar, saya skorsing lima menit untuk pembagian tata tertib rekapitulasi. Bukan karena unjuk rasa, tidak ada, tidak ada gangguan dari unjuk rasa," ungkap Asep saat ditanya Kompas.com di sesi skorsing.

Asep menjelaskan, KPU harus menjalankan amanat Undang-Undang yang sudah menetapkan jadwal pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Hal ini tidak akan berubah karena ada unjuk rasa atau hal lain, kecuali hal-hal kedaruratan.

Pihaknya juga menghargai aspirasi tiap warga untuk berunjuk rasa. Bahkan salah satu komisioner, sudah menemui dan menerima aspirasi tersebut.

Berdasarkan jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Kuningan berlangsung empat hari dari  29 Februari hingga 3 Maret 2024. KPU Kabupaten Kuningan akan merekap perolehan suara dari 32 kecamatan.

"Itu sudah siap semua, total ada 32 kecamatan, dan hari ini ada 9 kecamatan dimulai dari Cilebak," tambah Asep.

Senada dengan Asep, Firman Rahman, menyebut proses pleno rekapitulasi penghitungan suara harus terus berjalan karena sudah diatur dalam UU. Adapun dugaan pelanggaran yang disebutkan oleh peserta aksi, masih dalam proses penanganan.

Rekapitulasi dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu bisa berjalan beriringan, bukan malah menunda apalagi membatalkan satu agenda dengan agenda lain.

"Itu tidak jadi kendala lah. Proses ini harus terus berjalan. Kita juga dikejar waktu ya. Yang penting yang jadi harapan semua warga, dapat terpenuhi," kata Firman saat ditanya Kompas.com di lokasi.

Firman mengakui, saat ini Bawaslu tengah menangani proses dugaan pelanggaran, antara lain adanya tim sukses yang melakukan serangan fajar atau money politic, dokumen C hasil yang tidak ditemukan, dan lainnya.

"Kalau proses penanganan pelanggaran masih terus berjalan, pelanggaran hukum, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etika masih berjalan. Ini bisa berjalan berbarengan dengan rekapitulasi tidak dihentikan," tambah Firman.

Meski demikian, Bawaslu menghormati aspirasi tiap warga sebagaimana dijamin dalam undang undang yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau