Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Rayakan Patah Hati, For Revenge Diseret ke DCDC Pengadilan Musik

Kompas.com - 01/03/2024, 06:35 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Karya musik For Revenge yang berisi perayaan patah hati mereka menuai kontroversi hingga diseret ke DCDC Pengadilan Musik.

Karya yang dipersoalkan para penuntut berbentuk album orkestra. Album ini milik band asal Bandung yang dirilis untuk merayakan patah hati mereka.

Dalam sidang DCDC Pengadilan Musik yang digelar akhir Februari 2024, For Revenge dicecar pertanyaan dua Jaksa Penuntut yang terdiri dari Budi Dalton dan Pidi Baiq.

Baca juga: 5 Alat Musik Riau, Salah Satunya Gambus

Mereka didakwa di hadapan Hakim Ketua Persidangan, Man Jasad. Melalui pembelaan penasehat hukum mereka, Yoga PHB dan Rully Cikapundung.

Sedangkan jalannya persidangan diatur oleh Panitera, Eddi Brokoli.

Dalam sidang itu, berbagai pertanyaan jaksa penuntut dijawab dengan baik oleh personel for Revenge.

Baca juga: Kisah Band Asal Bandung Closehead Bertahan 25 Tahun: Rasanya Seperti Roller Coaster

Jawaban-jawaban mereka pun diperkuat dengan pembelaan dari para penasehat hukum.

Walhasil for Revenge yang kini menyisakan formasi kuartet yang diisi Boniex Noer (vokal), Arief Ismail (gitar), Izha Muhammad (bass), dan Archims Pribadi (drum), terbebas dari dakwaan.

"Memutuskan album orkestra for Revenge layak beredar," ujar Ketua Hakim DCDC Pengadilan Musik, Man Jasad, dalam pembacaan vonis akhir.

DCDC Pengadilan Musik kembali digelar setelah vakum 14 bulan.

"Salah satu alasannya (vakum) karena ketersediaan tempat. Sekarang kami sudah memiliki tempat baru di Setiabudi dan (DCDC Pengadilan Musik) bisa terselenggara kembali," ujar Adi Handi, Produser DCDC Pengadilan Musik.

Terkait diseretnya for Revenge ke DCDC Pengadilan Musik, menurut Adi, karena karya terbaru mereka menyita perhatian pecinta musik.

"Terkahir mereka mengeluarkan album okestra, sebuah album lama yang di-remake menggunakan orkestra," ujar Adi.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi band-band dan musisi yang hadir untuk diadili dalam DCDC Pengadilan Musik.

For Revenge sendiri terbentuk di Kota Bandung pada 2008 bersama punggawa awal mereka Archims Pribadi (drum), Abie Nugraha (bass), dan Hagie Juliandri (gitar).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com