Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Bukber, Puluhan Pemandu Lagu di Karaoke Bogor Dibubarkan

Kompas.com - 18/03/2024, 10:59 WIB
Reni Susanti

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, puluhan pemandu lagu tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul larut malam di sebuah tempat karaoke.

Saat dirazia, mereka dalam kondisi sedang tidak beraktivitas memandu lagu.

Baca juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, 9 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

"Dengan alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kita sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kita bubarkan, kita tutup," ungkap Rhama dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024).

Meski belum dapat memastikan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut beroperasi, tapi ia mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya jika tempat itu terbukti beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar dan Sita Papan Reklame yang Timpa Pemotor di Gedebage

"Kita belum dapat membuktikan, tidak ditemukan aktivitas (tempat hiburan malam) hanya ada pemandu lagu, apabila berikutnya terbukti ada aktivitas kita tutup paksa, kita pasang PPNS, segel sementara," ujarnya.

Rhama pun mengimbau agar para pengelola tempat hiburan malam mengikuti peraturan yang ada, untuk menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan.

"Kita sebagai penegak perda kita akan melakukan rutinitas seminggu bisa empat kali melakukan patroli, agar apabila ada yang melakukan aktivitas kita tutup paksa," kata Rhama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com