Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Wajib Beri THR Sebelum Lebaran jika Tak Mau Kena Sanksi

Kompas.com - 21/03/2024, 16:27 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengingatkan soal kewajiban perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

"Intinya menindaklanjuti dari SE Menaker tesebut berupa surat pengantar dari Gubenur kepada Bupati dan Wali Kota serta perusahaan terkait pembayaran THR."

Demikian kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan

Dia menyebutkan, bila perusahaan tidak membayar THR sesuai ketentuan, Disnakertrans Jabar tak segan menjatuhkan sanksi, baik tertulis maupun teguran langsung.

Bahkan, ada beberapa kasus yang sampai dibekukan izin usaha perusahaannya karena berbuat "nakal" dengan tidak membayarkan THR para pekerja.

"Sanksi sudah tertuang pada Permen Nomor 6 Tahun 2016 dan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jika perusahaan melanggar aturan maka ada denda lima persen dari besaran THR," kata Firman.

"Jika memang tidak juga bayar, nanti ada semacam nota pemeriksaan dan pengawasan. Jika memang mengindahkan aturan tersebut, ada sanksi administrasi tertulis sampai pembekuan kegiatan usaha," tegas dia.

Firman memastikan bahwa pengawasan terhadap pemberian THR itu dilakukan Disnakertrans Jabar dengan membuat posko pengaduan di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Baca juga: Kemenaker Sebut Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata Grab dan Gojek

Adapun persoalan yang kerap ditemui perihal pembayaran THR adalah mulai dari penundaan pembayaran, dicicil, hingga besaran tidak sesuai aturan.

"Sesuai dengan amanat instruksinya SE tersebut Disnakertrans Jabar dan kabupaten serta kota menyediakan posko aduan yang dibuka pada H-14 sampai H+14," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com