Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Orang Dikeroyok Geng Motor Saat "Ngabuburit" di Sukabumi

Kompas.com - 21/03/2024, 21:02 WIB
Budiyanto ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com-Sebanyak dua warga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor saat sedang menunggu waktu berbuka puasa di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (17/3/2024) petang.

Keduanya mengalami luka bacok dan sudah ditangani tim medis di rumah sakit.

Peristiwa pertama di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Lembursitu sekitar pukul 17:00 WIB dengan korbannya RI (16) seorang pelajar warga Kecamatan Citamiang.

Baca juga: Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah yang Berkendara Ugal-ugalan

Peristiwa kedua di Persimpangan Paradita Kecamatan Cibeureum sekitar pukul 17:30 WIB dengan korbannya MI (20) warga Kecamatan Cibeureum.

"Kami sudah mengamankan tujuh orang diduga terlibat penganiayaan, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers di Sukabumi, Kamis (21/3/2024).

"Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya dan memburu para pelaku lainnya. Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan," sambung dia.

Bagus menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sebelum terjadi aksi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terdapat sekitar 50 unit sepeda motor konvoi melintasi ruas jalan. Termasuk melintasi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

"Dugaan aksi penganiayaan itu dilakukan secara acak kepada pengendara lain yang kebetulan berpapasan dengan konvoi puluhan sepeda motor itu," jelas dia.

Baca juga: Ketika Ibu-ibu Berdaster Keroyok Mahasiswa Unhas Makassar, Geram Pelaku Lakukan Pelecehan

Bagus menuturkan selain menetapkan satu tersangka, sejumlah barang bukti sudah diamankan yaitu tujuh bilah senjata tajam di antaranya jenis celurit besar, lima unit sepeda motor, helm warna hitam, dan jaket.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Pasal 76C jo pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun.

Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara 7 tahun. Dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara 5 tahun.

"Ancaman hukumannya paling lama sepuluh tahun," kata Bagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com