Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suaranya Digembosi, Kuasa Hukum Adik Raffi Ahmad Lapor ke Bawaslu

Kompas.com - 24/03/2024, 16:30 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nisya Ahmad mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kuasa Hukum dari adik Rafi Ahmad itu menyerahkan bukti penggelembungan suara yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN).

M Roofi Ardianto Koesuma, Kuasa Hukum Nisya Ahmad mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Bandung sejak 12 Maret 2024.

Baca juga: Puji Walkot Semarang, Raffi Ahmad: Mbak Ita Mampu Jaga Tren Positif Perekonomian dan Rangkul Investor

"Kita dipanggil hari ini untuk lakukan klarifikasi, syukur Bawaslu-nya cepat tanggap," ujarnya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Minggu (24/3/2024).

Roofi mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti berupa C hasil yang sudah digabungkan dengan bukti saat rapat pleno penghitungan suara baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Bandung.

"Jadi bukti-bukti kita lengkapin walaupun sulit, agak susah, terkendala, karena kita tidak didukung oleh DPD sebagai struktur partai. Juga untuk informasi terkait dengan suara, kita juga tidak punya akses," beber dia.

Baca juga: Gelar Judi di Rumah, Polisi Tangkap 2 Bandar Togel di Bandung

Dikatakan Roofi, suara Nisya Ahmad digembosi dengan bergeser dan berkurang ke partai yang sama. Pihaknya akan terus mengejar sampai tuntas. 

Sejauh ini, ia baru membawa bukti penggelembungan suara oleh PAN di 4 kecamatan Daerah Pilihan (Dapil) Nisya Ahmad.

Keempat kecamatan tersebut yakni Dayeuhkolot, Margahayu, Soreang, dan Pangalengan.

"Kemarin baru dapet data yang akurat itu di 4 kecamatan, itupun TPS nya engga lengkap. Cuman dari Margaasih dan Kutawaringin masih menyusul," kata Roofi.

Selama proses pelaporan ke Bawaslu serta pengumpulan bukti, tim dari adik Rafi Ahmad itu tidak dibantu DPD PAN.

Dengan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, dirinya berharap Bawaslu bisa membantu kliennya.

"Perkiraan untuk suara ini saya kan hanya sampling karena semua full datanya saya ga bisa dapet. Tapi ya mungkin dengan adanya hal ini mungkin dari Bawaslu bisa mengkroscek dan lain-lain gitu," ujar dia.

Meski begitu, Roofi mengungka, kliennya tidak menyesal berkecimpung di dunia politik apalagi setelah mencalonkan diri menjadu anggota legislatif.

Bahkan kliennya berharap pemilu yang jujur dan adil mesti jadi landasan dalam berkontestasi. Dengan kasus ini, kliennya semakin mantap terjun ke politik.

"Ya dengan hal ini harusnya bakal lanjut (berpolitik), dan kalau misalkan diputusnya nanti seperti apa kita balik lagi ke Bawaslu tapi setidaknya saya juga sudah lapor ke partai juga," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com