BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap judi toto gelap (togel) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dua pelaku berinisial RP dan S ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan Binong Jati, Desa Binong Jati, Kecamatan Batununggal.
Pengungkapan judi togel ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian togel jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong.
Baca juga: Lansia Nyambi Jadi Bandar Judi Togel Raup Untung Rp 6 Juta per Bulan
Polisi kemudian menyelidiki informasi itu hingga mendapati praktik perjudian di rumah pelaku di Jalan Binong Jati tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar RP dan S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap."
Demikian kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules A Abbast, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel
Polisi tak hanya menangkap pelaku saja, tapi juga membawa barang bukti ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ada pun barang yang diamankan yakni, uang tunai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, dua buah ballpoint, lima unit ponsel, dua papan tabel shio, sebuah papan keluar undian togel, dan sebundel kertas kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.