Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 4 Pemuda Keroyok Kakek 50 Tahun hingga Tewas, Jasad Dibuang di Kebun

Kompas.com - 26/03/2024, 14:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 50 tahun di Cimahi, Jawa Barat, tewas usai dikeroyok warga karena diduga telah mencuri dua dus mi instan. 

Para pengeroyok lalu membuang jasad korban di sebuah kebun di Majalaya, Karawang. Korban diketahui bernama Supriatna. 

Sementara itu, polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. 

Para tersangka ditangkap pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Cigondaweh Kaler, Bandung Kulon, Kota Bandung.

Baca juga: Dituduh Curi 2 Dus Mi Instan, Warga Cimahi Tewas Dikeroyok, Mayat Dibuang

"Kemudian kami melakukan penangkapan, ada sekitar enam orang yang kami amankan awalnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, dilansir dari Tribunnews.com

"Dari enam orang ini, empat di antaranya diduga memukul tersangka. Keempat orang itu terdiri dari 3 dewasa dan 1 anak-anak," lanjutnya. 

Baca juga: Calma, dari Serpong City dan PSKC Cimahi hingga Harapan ke Luar Negeri

Keempat tersangka itu adalah RS (17), MA (23), MAH (21), dan RK (26). Tersangka RS, MA, dan MA merupakan karyawan toko milik RK. 

Seperti diketahui, kasus itu terungkap saat keluarga Supriatna melaporkan kasus orang hilang. 

Lalu aparat kepolisian mendapat laporan ada penemuan mayat yang ciri-cirinya mirip dengan Supriatna. Setelah ditindaklanjuti, polisi segera ke lokasi dan membawa jasad ke RSUD Karawang. 

Mencuri mi instan

Dari penyelidikan sementara, korban dianiaya karena diduga mencuri dua dus mi instan dari toko milik tersangka RK.

Polisi pun mendalami rekaman CCTV dan korban diketahui telah dicurigai para tersangka sejak masuk toko, pada Senin (18/3/2024). 

Saat itu gerak-gerik Supriatna dianggap mencurigakan karena mengambil mi instan yang berada di luar toko dan memasukkan ke troli.

Para tersangka pun mengamankan Supriatna dan mengintrogasi di dalam rumah. Korban yang sudah lemas sempat dibawa para tersangka dengan mobil hingga ke Karawang.

"Ada saksi yang melihat korban pada saat dibawa keluar rumah itu udah sempoyongan, diangkut (ke mobil)," katanya.

Namun saat ditemukan warga dan akan diberikan pertolongan, korban meninggal dunia.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, dompet, karpet, baju, dan CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 351ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman bui selama 12 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Curi Dua Kardus Mi Instan, Nyawa Lansia Warga Cimahi Melayang, Jenazah Dibuang di Kebun

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Kematian DBD di Kabupaten Bandung Tertinggi Se-Indonesia, Bupati Minta Warga Bersih-bersih

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com