Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pembunuhan di Subang, Tersangka Yosep Siapkan 15 Pengacara

Kompas.com - 26/03/2024, 19:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela diri di persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3/2024).

"Sidang perdana Pak Yosep pada Kamis (28/3/2024). Kami akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela Pak Yosep di persidangan. Sidang ini sudah kita tunggu dua tahun lalu. Kami siap bertarung, beradu argumen dengan jaksa maupun saksi di pengadilan," kata kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

"Saya meyakini keterangan Danu itu semuanya bohong. Di Persidangan nanti bukan perkara kita menang atau kalah, tapi saya sangat optimis, insya Allah kebenaran akan terungkap dan semua keterangan Danu selama ini saya yakini itu bohong," ucapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disidangkan 28 Maret 2024

Kondisi Yosep

Rohman mengatakan, Yosep dalam kondisi sehat meski saat ini tubuhnya kurus selama di tahan di Lapas Kelas II A Subang.

"Saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun, beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," katanya.

Kehadiran Yosep (topi merah) di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan warga, Rabu (22/11/2023).
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik Kehadiran Yosep (topi merah) di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan warga, Rabu (22/11/2023).

Rohman juga mendesak pihak kejaksaan untuk segera menyerahkan berkas pemeriksaan, karena itu hak kliennya.

"Sampai saat ini berkas pemeriksaan Pak Yosep belum diserahkan ke Pak Yosep dan kita akan menanyakan itu ke Kasipidum," katanya.

Selain itu, Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, yaitu hampir dua bulan.

Harusnya, kata dia, setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.

"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Februari lalu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mayat Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil yang terparkir di garasi rumah mereka di di Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu suami Tuti dan ayah Amalia, bernama Yosep, lalu Danu, keponakan Tuti yang jadi justice collaborator.

Danu merupakan anak dari kakak Tuti yang membuka jalan polisi melanjutkan kasus ini setelah dua tahun jalan di tempat karena gagal menentukan tersangka.

Tiga tersangka lainnya adalah Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.

Mimin merupakan istri muda Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersangka Utama Kasus Subang Akan Kerahkan Belasan Pengacara Hadapi Sidang Pertama, Lusa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com