KARAWANG, KOMPAS.com-Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Karawang, Jawa Barat, menangkap 25 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Ketua Satgas Pungli Karawang Kompol Prasetyo mengatakan, 25 orang itu ditangkap di sejumlah tempat, mayoritas di tempat wisata dan juga minimarket.
"Mereka pungli terhadap pengunjung di tempat parkir dengan mematok tarif parkir seenaknya di luar ketentuan," kata Prasetyo di Mapolres Karawang, Kamis (18/5/24).
Baca juga: Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil
Prasetyo mengatakan, Tim Saber Pungli turun kelapangan setelah banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan harga parkir kendaraan yang terlalu mahal. Hal itu terjadi di sejumlah tempat wisata dan juga minimarket.
"Kami sudah mengamankan sebanyak 25 orang yang terbukti memungut uang parkir terlalu besar. Lokasinya ditempat wisata dan mini market," ujar Prasetyo.
Selain mengamankan 25 orang, Tim Saber Pungli juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 516.000. Uang tersebut berasal dari penarikan parkir liar yang tidak sesuai ketentuan.
"Mereka memungut uang parkir tidak sesuai ketentuan dan terlalu tinggi tarifnya. Itu menjadi keluhan masyarakat," kata Prasetyo.
Baca juga: Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR
Prasetyo mengatakan, para pelaku pungli yang diamankan kemudian dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami amankan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.