Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Kompas.com - 19/04/2024, 16:37 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif baru dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan di Komplek Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ijal (31) tukang kebun komplek sengaja menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) untuk menguasai harta benda milik korban.

Baca juga: Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Kepala Polres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, sebelumnya aksi pembunuhan ini disebut dilatarbelakangi rasa kesal pelaku, karena korban tak kunjung membayar upah selama dua hari.

"Hari ini, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan secara maraton, kami menemukan fakta bahwa ini adalah pembunuhan berencana."

"Karena dua hari sebelum eksekusi pelaku sudah memiliki niat untuk menghabisi korban, karena ingin menguasai barang-barang korban," ungkap ungkap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Barang-barang korban yang berhasil dikuasai di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit handphone, dan sertifikat rumah yang dibawa lari setelah pelaku membunuh dan mengubur korban.

"Tim bergerak dan mendapatkan beberapa alat bukti yang diduga telah dikuasai oleh pelaku, yang telah dititipkan kepada keluarga pelaku di rumah orangtua dan di rumah mertuanya, yaitu sepeda motor dan sertifikat rumah," kata Aldi.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Niat buruk untuk menguasai harta benda milik Didi dengan cara menghabisi nyawa pemilik rumah rupanya sudah ada sejak dua hari sebelum kejadian, pada 23 Maret 2024 malam.

"Pada malam itu pelaku datang ke rumah korban, langsung masuk ke rumah. Pelaku mengarah ke korban dengan pukulan tangan kosong, kemudian menghantamnya menggunakan besi," kata Aldi.

Betul saja, dari hasil otopsi terungkap, korban mengalami penganiayaan akibat dipukul benda tumpul dan ada bekas jeratan di bagian leher.

"Ketika korban sudah pingsan, pelaku memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia, maka pelaku mencekik leher korban selama dua menit," lanjut dia.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara mengubur jasad di bawah keramik ruangan dapur.

Baca juga: Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

"Pelaku pulang ke rumah mengambil cangkul untuk menggali tanah di belakang atau di rumah korban di bagian dapur untuk mengubur korban."

"Sedangkan semen dan sebagainya ini terdapat di rumah korban yang memang tersisa dari bekas bangunan," sebut dia.

Atas pembunuhan yang ia rencanakan itu, Ijal dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com