Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Kompas.com, 17 April 2024, 18:35 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Keluarga tak pernah menyangka jika berita kehilangan Didi Hartanto (42) berujung pada kabar duka.

Didi menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Ijal (31) yang tak lain adalah tukang kebun di komplek perumahannya di Bumi Citra Idah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Jasad Didi ditemukan di bawah keramik di ruang dapur rumahnya. Ia dikubur di bawah lantai dengan lebar lubang kurang dari satu meter dengan kedalaman hanya 50 sentimeter, Selasa (16/4/2024) kemarin.

Polisi membongkar lantai rumah itu dan mengangkat jenazah Didi yang sudah terkubur hampir satu bulan. Jasad Didi diboyong ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk diotopsi.

"Almarhum Didi sudah dimakamkan tadi pagi di TPU dekat rumah di kampung halamannya."

"Berangkat dari RS Sartika Asih jam 19.00 WIB kemudian sampai rumah duka jam 02.00 WIB," ungkap Agus Wardoyo (52) saudara sepupu Didi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Kronologi Tukang Kebun Kubur Mayat di Dapur

Jenazah Didi diantar menggunakan peti berwarna putih, dan sesampainya di kampung halaman pihak keluarga sudah siap menyambutnya.

"Pas datang langsung dishalatkan dan dimakamkan. Jadi selesai jam 03.00 WIB dini hari," tutur dia.

Didi adalah seorang tenaga honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) -sebuah unit kerja di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kota Cimahi.

Ia merantau dari kampungnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan tinggal sendiri di rumahnya.

"Belum beristri. Di Bandung dia sudah 10 tahun. Tapi kalau di rumahnya yang di Bumi Citra Indah baru sekitar dua tahunan," kata Agus.

Berita kehilangan 

Sebelumnya, Didi dikabarkan hilang sejak 24 Maret 2024 lalu. Kabar hilangnya Didi pertama kali disadari oleh Agus, lantaran Didi tak masuk kerja tanpa ada pemberitahuan apa pun.

Satu minggu kemudian, Agus melaporkan anggota keluarganya yang hilang tanpa pesan. Nomor WhatsApp pun tidak aktif, akun medsosnya tak pernah dibaca, telfon pun tidak tersambung.

"Di cari ke rumahnya gak ada, ke temannya gak pada tahu. Kemudian saya lapor orang hilang ke polisi tanggal 30 Maret," papar dia.

Beberapa hari setelahnya Agus dan keluarga lainnya yang berada di Bandung kemudian berkumpul untuk menggelar pengajian di rumah Didi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau