KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang, yang merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditetapkan tersangka buntut kasus perusakan dan penganiayaan.
Tersangka merusak rumah yang menjadi sekretariat ormas tersebut. Mereka juga menganiaya beberapa orang yang sama-sama menjadi anggota ormas itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Suryani Blok Jagal, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Rabu (17/4/2024) siang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kasus itu diduga dipicu adanya permasalahan internal pada kepengurusan ormas tersebut.
Baca juga: Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas
Soal kronologi, Ariek menuturkan, peristiwa bermula dari C, ketua ormas itu, menghubungi anak buahnya untuk melakukan aksi tersebut.
Lalu, pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan anak buah C berkumpul di bawah Flyover Pamanukan. Mereka kemudian bergerak ke Subang Kota menggunakan tujuh mobil.
Setiba di Subang Kota, C memberikan arahan kepada anak buahnya untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang berada di sekretariat ormas itu, termasuk melakukan perusakan sekretariat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung merusak rumah tersebut dan menganiaya beberapa orang.
"Terjadi kekerasan fisik terhadap 3 korban yang saat itu berada di sekitar TKP," ujar Ariek, Jumat (19/4/2024), dalam jumpa pers di Markas Polres Subang, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai
Korban luka-luka tersebut berinisial AH (62) dan YS (32) mengalami luka ringan serta IM (39) luka berat.
"Korban luka berat saat ini dirawat di RS Hamori Subang," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.
Sedangkan, akibat perusakan, sekretariat ormas tersebut mengalami kerusakan pada bagian kaca, pintu, dan bagian dalam rumah itu.
Polisi menyita barang bukti berupa empat helm, kapak, tiga batu, tiga buah bambu sepanjang satu meter, sebuah kayu sepanjang satu meter, botol oli, patahan kursi kayu, tujuh mobil, tiga motor, baju warna hitam, topi, dan dispenser.