BOGOR, KOMPAS.com - HM alias Jepang (45), Ketua RW yang mengancam perawat puskesmas dengan sebilah golok ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya HM datang ke puskesmas untuk berobat. Namun ia merasa tak dilayani dengan baik oleh perawat karena kesal hasil tes laboratoriumnya tak kunjung keluar.
Ketua RW berusia 45 tahun ini ingin hasil laboratoriumnya cepat agar penyakitnya segera diidentifikasi.
Baca juga: Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul
"Kita tindaklanjuti melalui penyelidikan dan penangkapan terhadap orang yang melakukan perbuatan pengancaman dengan golok ke Puskesmas Leuwisadeng. Adapun yang kami tetapkan tersangka sementara ini baru satu orang berinisial HM, profesinya ketua RW," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).
HM alias Jepang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan korban yang merupakan perawat puskesmas.
Saat ini, ketua RW tersebut sudah ditahan di Polres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok
Ia dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Berikut barang bukti berupa 1 bilah golok bergagang kayu warna coklat dan 1 handphone. Kasus ini kita tarik ke polres karena kita lihat bahwa puskesmas itu adalah suatu pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan secara bersama-sama. Namun yang terjadi didatangi oleh orang dengan mengancam karena tidak terlayani," tegas Rio.
Karenanya, kasus tersebut harus menjadi atensi agar masyarakat sama-sama menjaga tempat pelayanan kesehatan secara baik.
Ia pun mengimbau masyarakat supaya melapor bila ada kasus premanisme di tempat pelayanan kesehatan.
Adapun kasus ini bermula ketika HM alias Jepang datang untuk berobat ke Puskesmas yang berada di Jalan Raya Bogor Jasinga Km 25, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/4/2024) siang.
Perawat di puskesmas tersebut kemudian memeriksa untuk mengetahui penyakit yang diderita pelaku.
"Oleh korban (perawat) itu diperiksa keluhan penyakitnya dan selanjutnya dilakukan tes lab untuk menentukan penyakit yang dikeluhkan pelaku, tapi karena hasilnya lama, pelaku lalu pergi ke RSUD Leuwiliang untuk berobat dan berharap dapat hasil yang cepat," ucap Rio.
Saat di RSUD, pelaku merasa hasil lab lama keluar sehingga ia kembali ke puskesmas membawa sebilah golok di pinggangnya.
Setibanya di puskesmas, ketua RW berusia 45 tahun ini marah-marah sambil memaki perawat dan mengancamnya menggunakan golok.
"Pelaku mengancam pakai golok dengan kata-kata akan membelah kepala korban. Pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa tidak dilayani dengan baik oleh puskesmas karenai a ingin hasil cepat," ungkap Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.