BOGOR, KOMPAS.com - Sat Lantas Polres Bogor membantah telah menolak laporan warga terhadap oknum Brimob berinisial Bripda R yang menabrak korban hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menegaskan, informasi penolakan yang beredar tersebut tidak benar. Sebab hingga kini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.
"Untuk pelaporan kami terima, yang bersangkutan (keluarga korban) datang ke pihak kepolisian dan diterima," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Buntut Pemukulan Warga, Markas Brimob di Lebak Banten Digeruduk Massa
Dia menjelaskan, keluarga korban bersama kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut pada November 2023 ke Polres Bogor.
Kemudian, ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi terhadap korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat penyelidikan dihentikan.
"Untuk kecelakaan yang viral kemarin itu memang sudah kita tangani pada saat November 2023. Kemudian dari pihak keluarga ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi yang menabrak," ujarnya.
Baca juga: Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor
Dalam pelaporan itu, keluarga korban kembali meminta polisi menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian polisi mencari keterangan lebih dalam terhadap pengemudi mobil.
Jadi, tidak ada yang menolak laporan keluarga korban tersebut.
"Untuk pelaporan yang saya dapat dari anggota untuk pelaporan itu, kemarin yang pertama adalah konsultasi di bulan April, kemudian kedua adalah penambahan barang bukti yang ditambahkan, yang disampaikan, ketiga kembali menambahkan barang bukti. Cuma memang belum ada kesepakatan untuk pemberhentian dan untuk penanganan laporan tersebut," ucap dia.
Rizky membenarkan tabrakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan sampai menewaskan pengendara motor adalah oknum polisi.
Kini, langkah penanganan dilakukan dengan mencari saksi-saksi dan memeriksa sopir.
"Kemudian informasi atas yang disebutkan itu kita gali juga, apakah benar atau tidak dan sampai saat ini masih dalam pendalaman. Hari jumat besok itu dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," kata Rizky.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan berisi cerita dari seorang warga yang menjadi korban tabrakan oleh oknum Brimob viral di media sosial.
Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.
Cerita tersebut diunggah akun @andynydna di X (dulu Twitter) lengkap dengan foto-foto barang bukti kecelakaan.
Di unggahan itu tertulis, kecelakaan terjadi di kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 11 November 2023 atau tahun lalu.
Narasi dalam unggahan itu menceritakan oknum Brimob menabrak pengendara motor yang berboncengan. Karena ulahnya, korban bernama Diana dan Diva Maulana meninggal dunia.
Korban pertama meninggal tak lama setelah kejadian, sedangkan Diva Maulana mengalami luka serius di kepala dan meninggal enam bulan kemudian atau Sabtu 27 April 2024.
Awalnya oknum tersebut pura-pura menjadi penolong dan menyembunyikan barang bukti.
"Oknum mencoba mengelabui keluarga korban dengan alibi mengaku sebagai penolong dengan membawa korban ke RS menggunakan kendaraan lain dan mencoba menyembunyikan barang bukti," tulis akun itu.
Tak hanya itu, oknum tersebut lari dari tanggung jawab. Pelaku sulit dihubungi dan bersikap tidak sopan terhadap keluarga korban dengan mengatakan "laporin aja".
"Seolah-olah oknum mempunyai backing-an yang kuat karena oknum mengaku anggota Brimob, akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Cibinong. Pelaporan dipersulit dengan dalih yang menangani unit lakalantas sedang cuti tidak bisa diganggu. Setelah menunggu lama pelaporan ditolak padahal bukti sudah banyak untuk lakalantas ngeluarin LP," sambungnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang