Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Kompas.com, 15 Mei 2024, 07:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - R (26), seorang pemuda di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi karena membunuh ibu kandungnya sendiri, Imas (45),

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di kawasan Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Sukabumi pada Senin (13/5/2024).

Usai membunuh sang ibu, pelaku dengan pakaian penuh bercak darah sempat tidur di dekat jasad korban.

Inas pertama kali diketahui tewas mengenaskan oleh warga sekira pukul 04.15 WIB, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Saat ditemukan, Imas dalam kondisi terlentang bersimbah darah setelah dibunuh oleh anaknya menggunakan garpu tanah.

Diduga R membunuh ibunya pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pahrudin menjadi orang pertama yang mendapatkan informasi Iman tewas dibunuh anaknya sendiri.

Pahrudin mengatakan, sekira pukul 04.00 WIB pagi, R datang ke rumahnya menyodorkan uang Rp 330.000.

Ra kemudian meminta Pahrudin untuk membuhuhnya dan mengaku telah menghabisi nyawa Inas.

"Dia bawa uang ke rumah, katanya gini, a tolong bunuh saya, saya udah membunuh Ibu saya, gitu ke saya, itu doang," ujar Pahrudin di lokasi.

Baca juga: Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pahrudin yang kaget dengan permintaan pelaku langsung mendatangi ketua RT setempat dan mengumpulkan warga untuk datang ke rumah korban.

"Jadi memang pelaku datang ke saya dulu, udah ke saya, saya lapor ke warga lain, saya minta tolong, udah ke situ saya ke pak RT, baru ke keluarganya, saya kurang tahu (kronologinya)," ucap Pahrudin.

Warga kemudian melapor ke polisi setelah menemukan Imas dalam kondisi tewas bersimbah darah.

Pelaku yang nampak kebingungan terlihat pasrah saat ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan, pelaku mengaku marah terhadap ibunya hingga melakukan pembunuhan.

"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ujar Ali Jupri, Selasa (14/5/2024) sore.

Baca juga: Pria di Sukabumi Bunuh Waria karena Dipaksa Hubungan Badan

Ia mengatakan, usai menghabisi nyawa sang ibu, pelaku tak langsung kabur. R justru tidur di rumah dengan kondisi badan dan pakaian penuh bercak darah sang ibu.
Sebelum akhirnya pelaku mendatangi Pahrudin mengaku telah membunuh ibunya sendiri.

"Korban itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan, korban tidur, setelah tidur pagi hari korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih 300 ribu," kata Ali.

"Dia berkata pada tetangganya pak tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh Ibu saya, (itu) disampaikan oleh tersangka," ucap Ali Jupri.

Ali Jupri menjelaskan di tubuh korban, ditemukan luka tusuk di dada, muka, leher dan kepala serta patah pada gigi.

"Korban dibawa ke rumah sakit RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan otopsi," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti satu garpu tanah yang ditemukan di dapur rumah.

Disinggung soal keinginan pelaku yang tidak dikabulkan ibunya untuk membeli sepeda motor, Ali Jupri menyebut, hal itu merupakan pengakuan lama.

Terkait motif kejadian saat ini, polisi masih melakukan pendalaman.

"Itu semua pengakuan lama, kita udah tanya ke keluarga, warga sekitar, tidak ada, cuman tadi dari pelaku sendiri kita tanya ya marah aja sih sama ibunya, cuma kita masih dalami, kita dalami apa penyebab kemarahan daripada tersangka, cuman kalau masalah motor enggk ada, itu tidak ada," kata Ali Jupri.

Ali Jupri mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi mental pelaku.

Pelaku terlihat seperti orang linglung saat diinterograsi oleh warga dan kepolisian.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya. Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," kata Ali Jupri.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Kalibunder, Sukabumi, Habisi Nyawa Ibu Kandung, Sempat Tidur Setelah Membunuh

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau