Aturan ini juga kerap dikaitkan dengan berbagai mitos tentang hutan tersebut yang dipercaya oleh masyarakat setempat.
Namun berkat masyarakat adat yang memegang teguh aturan di leuweung larangan, wilayah hutan bisa terus terjaga kelestariannya.
Upacara Seren Taun adalah kearifan lokal di Jawa Barat yang terkait dengan kehidupan masyarakat Sunda di bidang pertanian.
Pelaksanaan upacara Seren Taun dilaksanakan setiap tanggal 22 Bulan Rayagung sebagai bulan terakhir dalam perhitungan kalender Sunda.
Upacara adat ini memiliki tujuan untuk merayakan hasil panen yang baru dilewati serta memohon berkah dan perlindungan kepada Tuhan untuk musim tanam berikutnya.
Puncak acara Seren Taun dilaksanakan dengan prosesi penumbukkan padi ranggeuyan atau padi yang dipanen dengan cara dipetik.
Upacara Seren Taun juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukkan dan gelaran budaya yang mengawali rangkaian upacara adat.
Mapag Sri juga merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat agraris di Jawa Barat.
Dilakukan untuk menyambut datangnya panen raya, istilah Mapag Sri berasal bahasa Jawa halus yang mengandung arti menjemput padi.
Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.
Untuk menentukan hari dan dana yang diperlukan untuk upacara Mapag Sri, kepala desa mengadakan musyawarah atau rempugan dengan sesepuh desa atau pemuka masyarakat.
Usai musyawarah, para pamong desa melakukan pengecekan ke sawah-sawah untuk melihat apakah padi telah menguning.
Apabila benar, mereka akan segera mengadakan pungutan dana secara gotong-royong yang besarannya bergantung kemampuan masyarakat.
Cingcowong adalah kearifan lokal di Jawa Barat yang terkait dengan kondisi alam yaitu cuaca.
Tradisi ini dilakukan untuk memohon kepada Tuhan supaya segera diturunkan hujan ketika terjadi kemarau panjang.