CIANJUR, KOMPAS.com - Dua kios dibakar "emak-emak" di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, pada Rabu 26 Juni 2024 lalu, karena pemiliknya kembali menjual obat terlarang.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Kamis kemarin (27/6/2024), mengatakan, polisi tidak akan membenarkan aksi main hakim sendiri semacam itu.
Septian pun lalu mengimbau warga untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal mereka.
Baca juga: Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes
"Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang, meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya," kata Septian seperti dikutip Antara.
Tidak hanya melakukan penyegelan dan memasang garis polisi, aparat juga menangkap seorang pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang.
Pelaku tersebut pun lalu diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri. Kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti," kata Septian.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan kaum perempuan mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam Rice Cooker
Kios tersebut diduga menjual obat terlarang kepada anak di bawah umur.
Massa pun langsung merusak dan membakar kios, karena kesal. Apalagi, meski sudah disegel dan dipasang garis polisi, pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.
"Aksi yang dilakukan 'emak-emak' ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah, karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani," kata seorang ibu, Dedeh Sari (36).
Tidak hanya dua kios, ungkap Dedeh, mereka juga mendatangi beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang. Tempat tersebut nyaris dibakar, namun bisa dihalangi kepala desa setempat.
"Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa."
"Bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.