BOGOR, KOMPAS.com-Anggaran dana desa sebanyak Rp 324 juta dicuri dari dalam sebuah mobil di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pencuri itu diduga mengambil uang dana desa dengan cara memecahkan kaca mobil Honda CRV yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintah Desa Cibodas pada Selasa (25/6/2024) siang.
"Benar pada hari Selasa kemarin telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (Dana Desa) yang berada dalam tas laptop di bawah jok mobil. Uang tunai sebesar Rp 324 juta dan sebuah laptop," kata Sumijo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Kondisi Lapak PKL Puncak Bogor Usai Dibongkar, Pedagang Mengais Puing-puing Berserakan
Sumijo menyebutkan uang tunai tersebut merupakan anggaran dana desa 2024 yang akan digunakan untuk alokasi pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso.
Aksi dugaan pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika itu mobil yang dikemudikan oleh korban berhenti akibat ban belakang kiri bocor.
Awalnya, korban yang merupakan Bendahara Desa Cibodas bernama Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas bernama Rendi Lesmana sedang dalam perjalanan pulang.
Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serpihan kaca mobil yang dipecah oleh pencuri di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).Saat itu, mereka baru saja selesai mencairkan dana desa dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
"Saat dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB mengalami gangguan, ban belakang kiri bocor. Kemudian dua orang yang di dalam mobil ini turun mengganti ban yang bocor dengan ban serep," ujarnya.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan lagi untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan aspal jalan di kampung tersebut.
Baca juga: Dituduh Korupsi Dana Desa Rp 208 Juta, Mantan Kades di Toba Ditahan
Sesampainya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa dan berkomunikasi telah selesai melakukan pengambilan uang dana desa.
"Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil, lalu dia juga menyusul temannya Andriawan itu. Nah, ketika kembali lagi menuju mobil itu, kaca depan sebelah kanan pecah dan tas yang berisi uang dan laptop di bawah dashboard hilang," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara.
Uang tunai Rp 324 juta itu, kata Sumijo, merupakan anggaran dana desa 2024 untuk pengerjaan pengaspalan jalan kampung.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka
Benda lain yang juga dilaporkan hilang adalah satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
"Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara yang mana uang itu merupakan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp 324 juta, sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso Cibodas," kata Sumijo.
Kini, Polsek Rumpin bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga mengamankan barang bukti serpihan kaca mobil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang