Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Tenggelam di Tapteng Diduga Kelebihan Muatan, Nakhoda dan ABK Ditahan

Kompas.com - 01/07/2024, 13:14 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi masih mendalami penyebab tenggelamnya kapal Dolpin Lambung 70, yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (29/6/2024).

Salah satu yang diselidiki, soal dugaan kapal tersebut mengalami over kapasitas.

"Saya ini kami masih proses pemeriksaan (soal over kapasitas) oleh Satreskrim Polres Tapteng," ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: Kapal Bawa Rombongan Jemaat GBKP dan Wisatawan Tenggelam di Tapteng, 3 Orang Tewas

Selain itu, polisi juga menahan nakhoda kapal Irwansyah (47) dan juga anak buah kapal, Sariadi (30). Diduga keduanya melakukan kelalaian hingga kapal itu tenggelam.

Namun Basa belum merinci bentuk kelalaian yang dimaksud, status keduanya pun saat masih sebagai terperiksa.

"(Keduanya) masih dalam pemeriksaan, Satreskrim Polres Tapteng" tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Kapal Dolpin Lambung tenggelam di Perairan Laut Pulau Situngkus dan Pulau Mursala di Kabupaten Tapteng, Sabtu (29/6/2024).

Akibat insiden ini, 3 penumpang Fahri Muntas (11) dan Irma Yulita (38) dari Kabupaten Asahan, lalu Ratna (50) dari Batubara, tewas.

Baca juga: Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk

Basa mengatakan peristiwa bermula pukul, 10.30 WIB, mulanya kapal tersebut berangkat dari sekitar Pantai Indah Pandan (PIP) Kecamatan Pandan, Tapteng untuk menuju Pulau Mursala.

Kapal ini diisi oleh 38 penumpang, rinciannya 28 orang dari rombongan Jemaat Gereja Retreat Permata GBKP Berastagi dari Kabupaten Tanah Karo, masing-masing 3 orang dari Kabupaten Asahan dan Batubara, 2 orang agen travel serta 2 orang anak buah kapal.

Peristiwa kecelakan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB, diduga akibat kapal bocor.

"Kapal mengalami kendala masuk air di lambung kapal, yang diduga diakibatkan adanya kebocoran pada bagian badan Kapal yang menyebabkan kapal kemasukan air laut pada bagian lambung kapal, akibat hempasan ombak," ujar Basa dalam keterangan tertulisnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com