MEDAN, KOMPAS.com- Polisi masih mendalami penyebab tenggelamnya kapal Dolpin Lambung 70, yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (29/6/2024).
Salah satu yang diselidiki, soal dugaan kapal tersebut mengalami over kapasitas.
"Saya ini kami masih proses pemeriksaan (soal over kapasitas) oleh Satreskrim Polres Tapteng," ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Kapal Bawa Rombongan Jemaat GBKP dan Wisatawan Tenggelam di Tapteng, 3 Orang Tewas
Selain itu, polisi juga menahan nakhoda kapal Irwansyah (47) dan juga anak buah kapal, Sariadi (30). Diduga keduanya melakukan kelalaian hingga kapal itu tenggelam.
Namun Basa belum merinci bentuk kelalaian yang dimaksud, status keduanya pun saat masih sebagai terperiksa.
"(Keduanya) masih dalam pemeriksaan, Satreskrim Polres Tapteng" tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Kapal Dolpin Lambung tenggelam di Perairan Laut Pulau Situngkus dan Pulau Mursala di Kabupaten Tapteng, Sabtu (29/6/2024).
Akibat insiden ini, 3 penumpang Fahri Muntas (11) dan Irma Yulita (38) dari Kabupaten Asahan, lalu Ratna (50) dari Batubara, tewas.
Baca juga: Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk
Basa mengatakan peristiwa bermula pukul, 10.30 WIB, mulanya kapal tersebut berangkat dari sekitar Pantai Indah Pandan (PIP) Kecamatan Pandan, Tapteng untuk menuju Pulau Mursala.
Kapal ini diisi oleh 38 penumpang, rinciannya 28 orang dari rombongan Jemaat Gereja Retreat Permata GBKP Berastagi dari Kabupaten Tanah Karo, masing-masing 3 orang dari Kabupaten Asahan dan Batubara, 2 orang agen travel serta 2 orang anak buah kapal.
Peristiwa kecelakan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB, diduga akibat kapal bocor.
"Kapal mengalami kendala masuk air di lambung kapal, yang diduga diakibatkan adanya kebocoran pada bagian badan Kapal yang menyebabkan kapal kemasukan air laut pada bagian lambung kapal, akibat hempasan ombak," ujar Basa dalam keterangan tertulisnya.