Editor
KOMPAS.com - Usai jadi sorotan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kini mengubah nama aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayan Kesejahteraan Sosial yang awalnya SiPepek menjadi SiPepeg.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, pihaknya sempat berencana membuat aplikasi SiPepek versi kedua.
"Tapi karena viral, kami bukan membuat SiPepek versi kedua, tapi SiPepek new Generation yang disingkat SiPepeg," kata Indra, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunCirebon.com.
Indra menjelaskan, aplikasi ini merupakan realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), yang diluncurkan pada tahun 2021.
"Pada tahun 2021, warga Kabupaten Cirebon tidak ada yang ribut atau komplain," ujar Indra.
"Tahun 2022, layanan (SiPepek) sudah berjalan baik dengan rata-rata 200 layanan per hari," imbuhnya.
Menurutnya, salah satu tujuan Pemkab Cirebon membuat aplikasi ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
Bahkan pada tahun 2023, layanan dalam aplikasi tersebut diperluas. 24 layanan baru pun ditambahkan pada tahun 2024, termasuk untuk kemiskinan, disabilitas, kebencanaan dan keterlantaran.
"Totalnya kini ada 29 layanan," ucap Indra.
Indra menekankan, aplikasi yang dibuat khusus untuk warga Kabupaten Cirebon ini hendak turut mengangkat kearifan lokal termasuk dalam penamaannya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Suami Artis Jennifer Coppen di Bali
Pepek dalam bahasa Cirebon berarti penuh atau komplit alias serba ada, tidak sama dengan arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti alat kelamin perempuan.
Selain itu, huruf 'e' pada kata 'Pepek' dalam bahasa Cirebon berbunyi seperti huruf 'e' pada kata 'tegas' dalam bahasa Indonesia.
Dengan pembaruan ini, Indra berharap, SiPepeg dapat mempermudah warga Kabupaten Cirebon dalam mengakses seluruh layanan kesejahteraan sosial.
"Aplikasi ini pelayanannya untuk masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon memang mempertimbangkan untuk mengganti nama aplikasi SiPepek usai viral karena dianggap seksis.
Baca juga: ASN Gunungkidul Divonis 1 Tahun Penjara Atas Pelecehan Seksual Rekan Kerja
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinsos yang mengelola aplikasi tersebut.
"Sedang kami lakukan evaluasi saat ini, yaitu peningkatan versinya dengan melengkapi 24 fitur lainnya. Dimungkinkan namanya berubah, namun intinya kami tingkatkan layanannya," tutur Wahyu, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, pengubahan nama aplikasi tersebut dilakukan usai mendapat masukan dari berbagai pihak, meski warga Kabupaten Cirebon tidak ada yang mempermasalahkan.
Dia justru mengaku kecewa kepada pihak-pihak yang mengartikan negatif nama aplikasi tersebut.
“Yang harus sama-sama dipahami, penulisan katanya mungkin sama, tetapi pelafalannya berbeda. Frasa itu artinya lengkap atau semua ada, diambil dari bahasa Cirebon yakni pepek atau pepeg," ungkap Wahyu.
Baca juga: Menurunkan Stunting di Melawi Kalbar, Menghilangkan Kebiasaan Asal Anak Kenyang
"Penggunaannya juga hanya di Kabupaten Cirebon, bukan diperuntukkan secara nasional,” sambungnya.
“Beda bahasa, beda lafal, bisa berbeda pengertian. Apalagi ini pelafalannya berbeda. Maksud saya, mari kita sama-sama menghargai akar dan budaya bahasa Cirebon," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang