BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/8/2024) pukul 00.45 WIB.
Pada hari kejadian, MAF sedang mengendarai motor seorang diri menuju arah Gunung Putri. Dia hendak pulang usai mengantar calon istrinya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban melintas sesaat aksi tawuran antara dua orang melawan tujuh orang itu pecah.
Baca juga: Penembak Warga di Bogor Ternyata Kelola Bisnis Senpi Rakitan
"Korban adalah warga yang melintas sesaat kejadian tawuran akan terjadi. Korban yang lewat dikira mereka berdua salah satu kelompok 7 orang tersebut," ungkap Rio.
MAF ditembak hingga terjatuh dari motornya. Peluru dari tembakan itu bersarang di kepalanya.
Korban langsung tak berdaya atau tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Warga yang melihat langsung menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: KTA Polda Metro Jaya dan Sejumlah Senpi Disita dari 3 Penembak Warga di Bogor
"MAF berprofesi sebagai ojek online, yang di mana niatnya minggu depan melaksanakan pernikahan. Korban mengalami luka tertembak di dahi tembus ke otak dan keadaan sekarang masih berjuang terhadap dirinya sendiri dan dibantu oleh kedokteran RS Polri Kramatjati," ungkap Rio.
Usai menembak korban, para pelaku melarikan diri ke arah Bekasi.
Mendapat laporan itu, tim Satreskrim Polres Bogor menangkap satu pelaku berinisial AR (17). Polisi kemudian melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua pelaku lainnya yakni SI alias Joday (18) dan AZ alias Roy (30). Ketika dilakukan penangkapan SI melawan petugas sehingga dia ditembak di bagian kaki kanannya.
"Senin malam SI tertangkap di kediaman AZ," ucap Rio.
Lebih lanjut Rio mengungkap peran dari ketiga pelaku. SI merupakan orang yang menembak saat tawuran hingga mengenai warga yang sedang melintas.
Lalu, AR berperan sebagai joki motor atau yang membonceng SI. Sementara, AZ merupakan penyedia senjata api rakitan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah AZ, polisi menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan beserta ratusan butir peluru.
Kepada polisi, SI dan AR mengaku, mereka berdua awalnya akan tawuran melawan musuhnya atau kelompok yang berjumlah tujuh orang di daerah Klapanunggal.