Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAF, Korban Penembakan Salah Sasaran di Bogor Meninggal Dunia

Kompas.com, 9 Agustus 2024, 20:25 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - MAF (22), korban penembakan salah sasaran yang sempat dirawat selama lima hari di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, meninggal dunia pada Jumat (9/8/2024).

"Betul (korban penembakan salah sasaran meninggal dunia), infonya begitu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Jumat.

Sementara itu, kakak korban, Akbar mengungkapkan, MAF meninggal sekitar pukul 15.23 WIB di RS Polri, Jakarta.

Baca juga: Kasus Penembakan di Bogor, Pria Ini Bikin Pabrik Senpi dengan Belajar dari YouTube

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di daerah Cibubur, Jakarta. Saat ini, MAF yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara tersebut masih berada di rumah sakit.

"Iya betul, korban meninggal dunia. Saat ini, korban masih di RS Polri dan lagi dimandikan," ucap Akbar sewaktu dihubungi Kompas.com

Menurut Akbar, sebelum meninggal, MAF sempat koma akibat luka parah di bagian kepalanya. Ia sempat sadarkan diri namun kemudian korban mengembuskan napas terakhirnya sore tadi.

Baca juga: Pria di Bogor Ditembak Pelaku Tawuran di Depan Calon Istri, Kritis Satu Minggu Sebelum Nikah

"Iya sempat koma, dari mulai awal masuk kan operasi, sehabis operasi kritis. Sempet sadar gerak-gerakin tangan tapi habis itu sampai detik ini sudah meninggal, jam setengah 4 tadi," jelas Akbar.

Sebelumnya, pada Minggu (4/8/2024) dini hari, MAF menjalani perawatan intensif usai tertembak di bagian dahi atau kepala.

Peluru dari tembakan itu bersarang di kepalanya. Korban pun kritis hingga tak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan dokter, peluru tersebut tembus sampai ke otak korban. Selama itu pula korban terus berjuang dibantu tim dokter RS Polri.

"Dari keterangan dokter, (peluru bersarang) di kepala korban," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Kompas.com usai menjenguk korban di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Rio mengatakan, MAF menjadi korban salah sasaran tembak oleh pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Minggu pukul 00.45 WIB.

Malam itu, korban sedang mengendarai motor seorang diri menuju arah Gunung Putri. Dia hendak pulang usai mengantar calon istrinya.

"MAF berprofesi sebagai ojek online, yang di mana niatnya akhir pekan ini akan melaksanakan pernikahan," ujar Rio.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban melintas sesaat aksi tawuran antarkelompok pecah.

Nahas, korban yang sedang melintas itu tertembak lantaran dikira kelompok musuh. MAF langsung ambruk atau jatuh dari motornya.

Warga yang menemukan korban langsung menolong dan mengevakuasi ke rumah sakit.

"Korban ini bukan ada dari niat untuk ikut tawuran. Korban juga baru selesai pulang kerja, sehingga korban yang lewat dikira mereka (pelaku tawuran) adalah salah satu kelompok 7 orang tersebut. Korban adalah orang baik yang harus kita bela," ungkap Rio.

Rio menuturkan, penembakan salah sasaran itu dipicu tawuran yang melibatkan 9 orang. Terdiri dari 2 orang melawan 7 orang.

Usai menembak korban, sambung Rio, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Bekasi.

Mendapat laporan itu, tim Satreskrim Polres Bogor bergerak menangkap satu orang pelaku berinisial AR (17). Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni SI alias Joday (18) dan AZ alias Roy (30).

Ketika dilakukan penangkapan, SI melawan petugas sehingga kaki kanannya ditembak.

"Senin malam SI tertangkap di kediaman AZ," ucap Rio.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau