Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Kasus Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Kompas.com, 11 Agustus 2024, 16:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki penyebab kematian ibu dan anak di Kabupaten Bandung Barat yang ditemukan tinggal kerangka di dalam rumah.

Bukti baru yang mengarah akan dugaan penyebab kematian kedua korban, Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), karena racun sianida.

Dari penyelidikan polisi, sebelum meninggal keduanya sempat melakukan pembelian sianida secara online pada 2018. 

Lalu jenazah keduanya ditemukan di dalam rumah mereka di kompleks perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Senin (29/7/2024).

Baca juga: Kagetnya Pria di Probolinggo, Temukan Kerangka Manusia Berceceran di Lahan Tebu

“Memang yang bersangkutan sempat melakukan pencarian dan pembelian racun sianida sekitar tahun 2018. Itu dilihat dari riwayat pemeriksaan HP milik korban," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.

Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka, Diduga Beli Sianida Sebelum Meninggal

Namun demikian, polisi masih mendalami penyebab pasti kematian Iguh dan Elia. Dalam proses penyelidikan itu, polisi menerapkan tiga metode, yaitu psikolog forensik, tes DNA dan uji toksologi.

“Jadi kami mohon waktu sampai hasilnya keluar, karena sekarang masih berjalan pemeriksaan psikologi forensik, tes DNA dan uji toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri," tegasnya.

Soal pesan di dinding 

Tulisan dinding Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di rumah mereka di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Tulisan dinding Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di rumah mereka di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Tri menjelaskan, sebelum meninggal kedua korban sempat menuliskan pesan-pesan terakhir di dinding tembok. 

Untuk mengungkap makna di balik pesan-pesan itu, aparat kepolisian menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apisfor) . 

Baca juga: Polisi Periksa Psikis Kerangka Ibu dan Anak lewat Tulisan di Dinding

Langkah ini untuk memastikan penyebab pasti dan kondisi psikis para korban sebelum mengakhiri hidup mereka. 

“Untuk psikologi forensik ini merupakan terobosan terbaru dari saya melibatkan tim psikologi forensik dari Apsifor agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” tandasnya.

Pandangan sosiolog

Ilustrasi garis polisi. Polisi di Luwu meninggal di asrama. Jasad korban, Bripka Jasriawansyah, ditemukan pada Rabu (31/7/2024) siang.
SHUTTERSTOCK/Prath Ilustrasi garis polisi. Polisi di Luwu meninggal di asrama. Jasad korban, Bripka Jasriawansyah, ditemukan pada Rabu (31/7/2024) siang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesan catatan di dinding itu bernada kekecewaan terhadap suami Indah, Mudjoyo Tjandra. 

Mudjoyo dianggap meninggalkan mereka berdua tanpa nafkah dan memilih tinggal bersama istri barunya. 

“Permasalahan keluarga seperti perceraian memang merupakan suatu fenomena yang lazim terjadi pada masyarakat perkotaan dan/atau pada masyarakat yang mengalami problem ekonomi,” kata Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad), Ari Ganjar, saat dihubungi, Selasa (6/8/2024).

“Akan tetapi, berbagai permasalahan tersebut mungkin tidak akan sampai menyebabkan tragedi seperti yang dialami oleh ibu dan anak tersebut, apabila keluarga, kerabat, dan komunitas tetangga memiliki solidaritas atau ikatan sosial yang baik dengan para korban,” imbuhnya.

(Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor: David Oliver Purba)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau