Dari berkas yang diterima, Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, menyatakan dokumen yang diberikan pasangan Dilan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Pasangan Dilan ini yang pertama mendaftar dan kami menerima kedatangannya bersama rombongan. Berkasnya yang disampaikan tadi sudah lengkap," ujar Ripqi.
Setelah tahapan pendaftaran pasangan bakal calon, KPU KBB akan berkoordinasi dengan LO pada 30 Agustus 2024.
Koordinasi itu berkaitan dengan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan bakal pasangan bakal calon pada 31 Agustus-1 September yang akan dilaksanakan di RSHS Bandung.
Setelah itu, KPU KBB akan melakukan pemeriksaan administrasi untuk menguji keaslian dokumen persyaratan calon yang diajukan masing-masing bakal calon.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai, maka ada waktu agar peserta pilkada melakukan perbaikan.
"Yang pada akhirnya tanggal 22 September 2024, kita akan tetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Kami akan tetapkan dari bakal calon menjadi pasangan calon. Tanggal 23 nya kita akan lakukan pengundian nomor urut," kata Ripqi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang