"Baru kemarin di Majalaya dia (Bupati) ada kegiatan dan pasti ngerahkan massa. Saya sempat nanya juga ke pengawas di kecamatan, aturannya gimana? Apakah harus mengundurkan diri atau enggak? kan bisa aja yang melibatkan massa pasti rentan kampanye," tutur Sukmawati.
Hal serupa disampaikan Surya (27), warga Kecamatan Paseh. Menurutnya, kegiatan petahana mesti dikawal ketat penyelenggara Pemilu. Apalagi, Bupati Dadang Supriatna masih memiliki jadwal kegiatan yang bersifat sosialisasi program.
"Kan banyak tuh beliau Rembug Bedas di Gor Desa, Bunga Desa juga yang nginep di rumah warga, banyak itu warganya, jadi saya juga minta diawasi yang ketatlah," ungkap dia.
Dia juga menyoroti kegiatan Dadang Supriatna yang dipastikan tidak pernah didampingi Wakilnya Sahrul Gunawan.
"Terus jalannya sendiri terus, wakilnya gak pernah diajak, masyarakat bukan sudah pinter, saya khawatir aja unsur kampanyenya justru lebih kuat," ungkapnya.
Surya mengaku belum menentukan pilihan di Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Namun, dia berharap pesta demokrasi di daerah bisa berlangsung adil.
Terkait hal itu, Kahpiana mengaku Bawaslu kesulitan untuk membedakan mana program yang disampaikan sebagai bupati/wakil bupati dan mana yang sebagai calon bupati.
Namun, dia menekankan, Bawaslu tetap mengawasi kegiatan bupati maupun wakil bupati.
"Itu kami lihat, yang disampaikan itu programnya Pak Bupati, termasuk juga Pak Wakil Bupati, atau programnya sebagai bakal calon? Memang itu susah dibedakan, tapi yang penting itu kan tidak memunculkan ruang kampanye," kata Kahpiana.
Di Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Dadang Supriatna berpasangan dengan Ali Syakieb sebagai calon wakil bupati, sedangkan Sahrul Gunawan menggandeng Gun Gun Gunawan jadi calon wakil bupati. Kedua pasangan itu telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang