SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi Kota menangkap 11 orang tersangka terkait kasus pembacokan anggota Polsek Cireunghas, Briptu Haris, yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Insiden ini melibatkan serangan menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang bermotor.
Kejadian berlangsung pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Sukabumi.
Baca juga: Video Viral Polisi Dibacok Geng Motor di Medan, 3 Pelaku Ditangkap
Saat itu, Briptu Haris sedang piket di kantor ketika ia menerima laporan dari warga mengenai tindakan meresahkan yang dilakukan kelompok bermotor.
Setelah mendatangi lokasi kejadian, Briptu Haris dan anggota kepolisian lainnya melihat sekelompok orang bermotor tersebut dan melakukan tembakan peringatan.
Namun, dua orang dari kelompok tersebut berhasil ditangkap, sementara Briptu Haris yang berada di posisi belakang tiba-tiba diserang dengan senjata tajam.
Baca juga: 2 Supoter Persija Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Perusakan di Sukabumi
Dari 11 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu orang lainnya adalah mahasiswa.
Rita menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang