Editor
KOMPAS.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap enam terpidana kasus Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 kembali digelar di lokasi kejadian, Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (27/9/2024).
Dalam sidang tersebut, momen emosional terjadi ketika Rizqa Yunia, salah satu anggota majelis hakim, tidak dapat menahan air mata saat meninjau lokasi yang menjadi titik krusial dalam kasus ini.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Rizqa, meskipun mengenakan masker, kacamata, dan kerudung hitam, tetap terlihat jelas menangis.
Baca juga: Cerita Ahli IT Sempat Kesulitan Buka Ponsel Temannya Vina, Berhasil di Hari Kelima
Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.
"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucap Rizqa sambil terisak.
Rizqa juga menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran mereka dalam sidang ini bukanlah kebetulan.
"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika, tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini. Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya dengan penuh haru.
Sidang ini diadakan di Jembatan Talun, yang merupakan salah satu lokasi penting dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eki.
Pemeriksaan setempat tersebut mengungkap beberapa kejanggalan terkait dugaan pembunuhan yang selama ini diungkap oleh jaksa.
Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum para terpidana, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan ini menguatkan keyakinannya bahwa tidak ada pembunuhan yang terjadi.
"Dari pemeriksaan ini, sudah jelas bahwa tidak ada saksi yang melihat pembunuhan. Beberapa saksi, seperti Ismail dan Adi Hariadi, hanya melihat kecelakaan, sementara Oki adalah saksi yang menemukan dan membalikkan tubuh korban," jelas Otto.
Otto juga mempertanyakan logika jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eki dipukuli di jembatan, dibawa sejauh 1,2 kilometer, dan kemudian dibunuh di lokasi lain.
"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," katanya.
Ia berharap pemeriksaan ini dapat membantu membebaskan kliennya.
"Bagaimana mungkin seseorang membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor? Ini sangat tidak masuk akal," ujarnya.