BANDUNG, KOMPAS.com – Calon bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2024).
Sahrul mendatangi kantor Bawaslu terkait laporan dugaan kampanye yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandardinata, di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Tepis Isu Kotak Kosong, Sahrul Gunawan-Gun Gun Daftar Pilkada Bandung
Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, mengatakan, pemanggilan Sahrul dilakukan untuk mendalami dugaan tersebut.
Baca juga: Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dicalonkan Jadi Bupati
Selain Sahrul, Bawaslu juga memanggil pelapor dan beberapa saksi.
“Hari ini kita sedang melakukan pendalaman terkait laporan. Kami sudah mengundang para pihak, baik pelapor, terlapor, juga saksi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya saat ditemui di kantor Bawaslu, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024).
Deni menyampaikan, Sahrul dicecar beberapa pertanyaan.
Usai melakukan pendalaman, Bawaslu akan langsung berkoordinasi dengan tim Sentra Gakkumdu.
“Kami akan langsung melakukan pembahasan dengan tim Gakkumdu. Saat ini, belum ada kesimpulan apa pun,” tambahnya.
Sementara, Sahrul Gunawan menjelaskan, kedatangannya ke rumah sakit hanya untuk memeriksakan kesehatan ke dokter Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT).
Kebetulan, dokter yang biasa menanganinya memulai praktik pukul 16.00 WIB.
Sahrul menegaskan tidak ada niatan untuk berkampanye atau melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
“Saat itu saya sudah berada di dapil. Jadi saya kejar beliau, ada bukti chat-nya. Dokternya yang menyarankan ke RSUD saja,” ujar Sahrul.
Sahrul juga mengakui bahwa pihak rumah sakit sempat menawarkan pelayanan VIP lantaran dirinya pernah menjadi pejabat publik.
Namun, Sahrul lebih memilih untuk mendaftar secara mandiri atau melalui pendaftaran umum biasa, karena khawatir fasilitas VIP termasuk dalam kategori fasilitas negara.
“Seharusnya saya bisa langsung menunggu di ruang VIP, tetapi saya khawatir itu melanggar aturan karena merupakan fasilitas negara. Jadi saya lebih memilih mendaftar sendiri, menulis sendiri, dan membayar di kasir sendiri,” ucapnya.