Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya Ricuh

Kompas.com, 21 Oktober 2024, 23:21 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sidang kasus tewasnya pelajar berinisial GG (14) akibat pengeroyokan sekelompok orang yang dipicu suara knalpot bising, berakhir ricuh.

Sidang digelar di Komplek Pengadilan Kelas I A Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/10/2024) sore.

Kericuhan bermula saat keluarga korban yang hadir dalam jumlah besar, berusaha memaksa masuk ke ruang sidang. Mereka ingin melihat enam dari sembilan terdakwa, yang sebagian masih di bawah umur.

Baca juga: Polisi Ungkap Video Dugaan Pelajar Tasikmalaya Dianiaya Senior

Puncaknya, saat para terdakwa yang dikawal ketat polisi hendak memasuki gedung pengadilan. Anggota keluarga dan warga berteriak menuntut keadilan. Mereka menginginkan hukuman setimpal bagi para pelaku.

Tak berhenti sampai situ, warga kemudian meneriaki truk polisi yang mengamankan para terdakwa. Bahkan mobil tahanan Kejaksaan yang membawa para terdakwa ke pengadilan dikejar. Melihat kondisi ini, sidang pun ditunda. 

Ela (31), bibi korban menyatakan, kedatangan keluarga ke pengadilan bertujuan untuk memastikan para terdakwa dihukum tanpa keringanan.

Baca juga: Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok 9 Orang gara-gara Knalpot Bising

"Kami janji akan terus datang pada sidang ini untuk memastikan mereka dihukum setimpal. Kami akan kawal terus jalannya sidang dengan orang yang datang akan lebih banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, GG, pelajar asal Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia setelah dikeroyok sembilan orang di Jalan Mashudi pada Minggu (22/9/2024).

Pengeroyokan terjadi saat para pelaku mengadang motor korban dan temannya yang menggunakan knalpot bising pada tengah malam.

Korban meninggal di lokasi kejadian, sementara temannya mengalami luka-luka.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pada Rabu (25/9/2024), di mana enam di antaranya masih di bawah umur.

"Pelaku utama dalam kasus ini adalah berinisial CM, DMY, dan AMA. Mereka melakukan pengadangan terhadap korban yang tengah mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.

Joko menambahkan, motif para pelaku mengadang korban dan temannya karena terganggu oleh suara knalpot bising motor.

Korban diketahui merupakan salah satu pelajar kelas VII di sebuah madrasah tsanawiyah di Kota Tasikmalaya.

"Pelaku yang di bawah umur ada enam orang yang akan berhadapan dengan hukum. Tiga orang tersangka lainnya diketahui sebagai buruh harian lepas, mahasiswa asal Tasikmalaya, dan buruh asal Purwakarta," tambah Joko.

Para pelaku menganiaya korban menggunakan berbagai alat seperti balok kayu, bambu, batu, dan bata putih besar.

Mereka melampiaskan kekesalan terhadap korban yang dianggap mengganggu dengan suara knalpot bising.

"Beberapa barang bukti, seperti potongan kayu dan batu, serta pakaian korban, telah disita oleh polisi," ujar Joko.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau