Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kekerasan Seksual di Cianjur Diberi Hukuman Maksimal

Kompas.com, 4 November 2024, 21:51 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sepanjang tahun 2024 hingga Oktober, Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan, Anak dan Keluarga (P4AK) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebelas anak menjadi korban kekerasan seksual.

Meskipun jumlah kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu, fenomena kekerasan seksual terhadap anak di Cianjur tetap mengkhawatirkan dan menjadi sorotan.

Ketua harian P4AK Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, menyampaikan bahwa dari empat perkara pencabulan dan persetubuhan yang ditangani tahun ini, tiga kasus telah berkekuatan hukum tetap, sementara satu kasus lainnya masih menunggu putusan.

"Para pelaku merupakan orang-orang terdekat korban, mulai dari guru, paman, ayah tiri, hingga ayah kandung yang bahkan menyebabkan korban hamil," ucap Lidya kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Kisah Yanti Hidupkan Jejaring Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Cirebon

Lidya mengapresiasi proses penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan seksual yang dinilainya telah memenuhi rasa keadilan bagi korban.

"Aparat penegak hukum sudah bekerja secara maksimal, tuntutan jaksa juga sudah berpihak pada korban, bahkan vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan. Semuanya di atas 5 tahun dengan hukuman maksimal," ujar Lidya.

Sri Tedjaningsih, konselor psikologi dari P4AK Cianjur, menambahkan bahwa hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual memberikan dampak positif bagi korban.

Menurutnya, meskipun proses pemulihan trauma membutuhkan waktu, korban akan merasa lebih dihargai dan mendapatkan keadilan yang layak.

"Apalagi, hampir semua korban dalam kasus-kasus yang kami dampingi tidak mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar, bahkan dari keluarga mereka sendiri," imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual menonjol sepanjang tahun ini.

"Jumlah pastinya harus dicek dulu, ya, tapi sudah ada puluhan kasus, beberapa di antaranya telah masuk ke persidangan dan memperoleh putusan tetap (inkrah)," kata Tono di mako polres.

Ia menegaskan bahwa Polres Cianjur selalu mendorong hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan seksual sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa.

"Dari beberapa kasus yang kami tangani, ada pelaku residivis, termasuk juga mereka yang awalnya merupakan korban kekerasan seksual," jelasnya.

Baca juga: Dianggap Kooperatif dan Sudah Lansia, 2 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Polman Tak Ditahan

Tono menambahkan bahwa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, sering kali antara pelaku dan korban saling mengenal, bahkan beberapa di antaranya adalah anggota keluarga.

"Kebanyakan korban anak adalah yang kurang mendapatkan pengawasan karena orang tuanya tidak ada. Mereka tinggal bersama kerabat, seperti paman, bibi, atau kakek, dan di situlah rentan terjadinya kasus ini,” ujar Tono.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau