Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secercah Harap di Tengah PHK Massal...

Kompas.com, 15 November 2024, 23:53 WIB
Reni Susanti

Penulis

KOMPAS.com – Cahyadi (51) tertegun. Bibirnya kelu dan badannya terasa mati rasa saat informasi PHK itu diterimanya.

Di tengah kekalutan dan ratusan pertanyaan yang menghampiri pikirannya, ia berusaha untuk tenang. Ia mencoba untuk bersikap senormal mungkin dan tersenyum.

“Ada banyak pertanyaan. Kenapa saya? Bagaimana cara saya memberitahu keluarga? Apa yang harus saya lakukan setelah ini? Apalagi anak terbesar saya mau masuk kuliah. Semalaman itu saya galau,” ujar Cahyadi mengenang saat-saat dia di-PHK, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Saat PHK di Jateng Paling Tinggi, 12.489 Pekerja Dirumahkan...

Cahyadi merupakan suami dan ayah dari dua orang anak. Ia mengabdikan hidupnya di salah satu perusahaan media selama 22 tahun.

Baginya, dipecat dalam usia yang tidak lagi muda membuatnya harus berpikir keras. Apalagi hanya dia yang bekerja di keluarga kecilnya.

Asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi --- Para pencari kerja antre saat mengikuti pameran bursa kerja.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Ilustrasi --- Para pencari kerja antre saat mengikuti pameran bursa kerja.

Usai menandatangani surat PHK, ia mencari pekerjaan ke sana kemari. Ia cukup bernapas lega ketika mendapat sejumlah bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya mengurus pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah prosesnya cepat dan sederhana. 1-2 hari uangnya cair tanpa kendala,” ucap warga Buahbatu, Bandung, Jawa Barat ini menjelaskan.

Rupanya ia mendapatkan tambahan dana. Karena ia masuk dalam kategori terkena PHK massal, Cahyadi memperoleh manfaat asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Asuransi tersebut membuat dirinya selama beberapa bulan memperoleh bantuan dana tunai secara bertahap. Tiga bulan pertama, ia mendapat 45 persen gaji pokok maksimal 5 juta.

Saat itu ia mendapat sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Kemudian tiga bulan setelahnya, Cahyadi mendapatkan bantuan Rp 1 juta per bulan. Bantuan itu diberikan dengan catatan ia belum diterima kerja di manapun.

“Uangnya saya gunakan untuk membeli beras. Alhamdulillah, untuk memperpanjang napas sambil mencari kerjaan baru, memberi harapan baru sambil mencari pekerjaan,” tutur dia.

Selain itu, Cahyadi dibantu untuk mengakses lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan di Indonesia dan luar negeri melalui aplikasi Siap Kerja.

Tak hanya itu, ia mendapat berbagai kursus peningkatan skill kemampuan kerja. Walaupun akhirnya ia belum berjodoh memperoleh pekerjaan baru.

Kecelakaan tak terduga

Nova Nugraha, saat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. KOMPAS.com/RENI SUSANTI Nova Nugraha, saat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau