Penulis
KOMPAS.com – Cahyadi (51) tertegun. Bibirnya kelu dan badannya terasa mati rasa saat informasi PHK itu diterimanya.
Di tengah kekalutan dan ratusan pertanyaan yang menghampiri pikirannya, ia berusaha untuk tenang. Ia mencoba untuk bersikap senormal mungkin dan tersenyum.
“Ada banyak pertanyaan. Kenapa saya? Bagaimana cara saya memberitahu keluarga? Apa yang harus saya lakukan setelah ini? Apalagi anak terbesar saya mau masuk kuliah. Semalaman itu saya galau,” ujar Cahyadi mengenang saat-saat dia di-PHK, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Saat PHK di Jateng Paling Tinggi, 12.489 Pekerja Dirumahkan...
Cahyadi merupakan suami dan ayah dari dua orang anak. Ia mengabdikan hidupnya di salah satu perusahaan media selama 22 tahun.
Baginya, dipecat dalam usia yang tidak lagi muda membuatnya harus berpikir keras. Apalagi hanya dia yang bekerja di keluarga kecilnya.
Ilustrasi --- Para pencari kerja antre saat mengikuti pameran bursa kerja.Usai menandatangani surat PHK, ia mencari pekerjaan ke sana kemari. Ia cukup bernapas lega ketika mendapat sejumlah bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Awalnya saya mengurus pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah prosesnya cepat dan sederhana. 1-2 hari uangnya cair tanpa kendala,” ucap warga Buahbatu, Bandung, Jawa Barat ini menjelaskan.
Rupanya ia mendapatkan tambahan dana. Karena ia masuk dalam kategori terkena PHK massal, Cahyadi memperoleh manfaat asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Asuransi tersebut membuat dirinya selama beberapa bulan memperoleh bantuan dana tunai secara bertahap. Tiga bulan pertama, ia mendapat 45 persen gaji pokok maksimal 5 juta.
Saat itu ia mendapat sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Kemudian tiga bulan setelahnya, Cahyadi mendapatkan bantuan Rp 1 juta per bulan. Bantuan itu diberikan dengan catatan ia belum diterima kerja di manapun.
“Uangnya saya gunakan untuk membeli beras. Alhamdulillah, untuk memperpanjang napas sambil mencari kerjaan baru, memberi harapan baru sambil mencari pekerjaan,” tutur dia.
Selain itu, Cahyadi dibantu untuk mengakses lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan di Indonesia dan luar negeri melalui aplikasi Siap Kerja.
Tak hanya itu, ia mendapat berbagai kursus peningkatan skill kemampuan kerja. Walaupun akhirnya ia belum berjodoh memperoleh pekerjaan baru.
Nova Nugraha, saat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.