Penulis
Lain hal dengan Cahyadi, Nova Nugraha punya kisah kelam berbeda. Ia pun menceritakannya kepada Kompas.com.
Hari itu, ia akan bekerja di opening event Musisi Melukis di Sujiva Café, Jalan Sumur Bandung. Di tengah perjalanan, pria yang akrab disapa Omes ini kecelakaan motor.
Pekerja event organizer itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Dokter mengatakan, ia harus menjalani operasi.
Kondisi ini membuat keluarganya terpukul. Selain karena masalah kesehatan, bayangan biaya operasi dan perawatan menggelayut di pikirannya dan keluarga.
Benar saja, biaya rumah sakit yang harus dikeluarkan mencapai Rp 60 juta, jumlah yang terbilang fantastis untuk keluarganya.
"Alhamdulillah, semua perawatan, dari mulai operasi, rawat inap, dokter, obat-obatan, dicover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap dia.
Bahkan untuk biaya fisioterapi yang sampai sekarang harus ia jalankan, ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya daftar BPJS tahun 2019,” ungkap dia.
Mengingat pentingnya perlindungan asuransi, mantan basis ini berbagi cerita kepada sesama seniman dan pekerja seni. Terutama bagi mereka yang non-gaji dan tunjangan.
Untungnya beberapa waktu lalu, Gabungan Artis dan Seniman Sunda (GaSS) memberikan bantuan subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 2 tahun.
Persoalan yang dialami Cahyadi dan Nova yakni PHK serta kecelakaan kerja, menjadi risiko yang mengintai para pekerja di Indonesia, khususnya Jabar. Sayangnya tidak semua pekerja tercover asuransi.
“Lebih dari setengah pekerja aktif di Jabar belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak yang belum memahami manfaat dari kepesertaan BPJS Naker,” ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari 23,5 juta penduduk bekerja di Jabar, yang berhak mendapatkan perlindungan adalah 18,9 juta orang.
Namun yang terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru 34,1 persennya atau sekitar 6,4 juta orang.