Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secercah Harap di Tengah PHK Massal...

Kompas.com, 15 November 2024, 23:53 WIB
Reni Susanti

Penulis

KOMPAS.com – Cahyadi (51) tertegun. Bibirnya kelu dan badannya terasa mati rasa saat informasi PHK itu diterimanya.

Di tengah kekalutan dan ratusan pertanyaan yang menghampiri pikirannya, ia berusaha untuk tenang. Ia mencoba untuk bersikap senormal mungkin dan tersenyum.

“Ada banyak pertanyaan. Kenapa saya? Bagaimana cara saya memberitahu keluarga? Apa yang harus saya lakukan setelah ini? Apalagi anak terbesar saya mau masuk kuliah. Semalaman itu saya galau,” ujar Cahyadi mengenang saat-saat dia di-PHK, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Saat PHK di Jateng Paling Tinggi, 12.489 Pekerja Dirumahkan...

Cahyadi merupakan suami dan ayah dari dua orang anak. Ia mengabdikan hidupnya di salah satu perusahaan media selama 22 tahun.

Baginya, dipecat dalam usia yang tidak lagi muda membuatnya harus berpikir keras. Apalagi hanya dia yang bekerja di keluarga kecilnya.

Asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi --- Para pencari kerja antre saat mengikuti pameran bursa kerja.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Ilustrasi --- Para pencari kerja antre saat mengikuti pameran bursa kerja.

Usai menandatangani surat PHK, ia mencari pekerjaan ke sana kemari. Ia cukup bernapas lega ketika mendapat sejumlah bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya mengurus pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah prosesnya cepat dan sederhana. 1-2 hari uangnya cair tanpa kendala,” ucap warga Buahbatu, Bandung, Jawa Barat ini menjelaskan.

Rupanya ia mendapatkan tambahan dana. Karena ia masuk dalam kategori terkena PHK massal, Cahyadi memperoleh manfaat asuransi Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Asuransi tersebut membuat dirinya selama beberapa bulan memperoleh bantuan dana tunai secara bertahap. Tiga bulan pertama, ia mendapat 45 persen gaji pokok maksimal 5 juta.

Saat itu ia mendapat sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Kemudian tiga bulan setelahnya, Cahyadi mendapatkan bantuan Rp 1 juta per bulan. Bantuan itu diberikan dengan catatan ia belum diterima kerja di manapun.

“Uangnya saya gunakan untuk membeli beras. Alhamdulillah, untuk memperpanjang napas sambil mencari kerjaan baru, memberi harapan baru sambil mencari pekerjaan,” tutur dia.

Selain itu, Cahyadi dibantu untuk mengakses lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan di Indonesia dan luar negeri melalui aplikasi Siap Kerja.

Tak hanya itu, ia mendapat berbagai kursus peningkatan skill kemampuan kerja. Walaupun akhirnya ia belum berjodoh memperoleh pekerjaan baru.

Kecelakaan tak terduga

Nova Nugraha, saat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. KOMPAS.com/RENI SUSANTI Nova Nugraha, saat menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Lain hal dengan Cahyadi, Nova Nugraha punya kisah kelam berbeda. Ia pun menceritakannya kepada Kompas.com.

Hari itu, ia akan bekerja di opening event Musisi Melukis di Sujiva Café, Jalan Sumur Bandung. Di tengah perjalanan, pria yang akrab disapa Omes ini kecelakaan motor.

Pekerja event organizer itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Dokter mengatakan, ia harus menjalani operasi.

Kondisi ini membuat keluarganya terpukul. Selain karena masalah kesehatan, bayangan biaya operasi dan perawatan menggelayut di pikirannya dan keluarga.

Benar saja, biaya rumah sakit yang harus dikeluarkan mencapai Rp 60 juta, jumlah yang terbilang fantastis untuk keluarganya.

"Alhamdulillah, semua perawatan, dari mulai operasi, rawat inap, dokter, obat-obatan, dicover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap dia.

Bahkan untuk biaya fisioterapi yang sampai sekarang harus ia jalankan, ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya daftar BPJS tahun 2019,” ungkap dia.

Mengingat pentingnya perlindungan asuransi, mantan basis ini berbagi cerita kepada sesama seniman dan pekerja seni. Terutama bagi mereka yang non-gaji dan tunjangan.

Untungnya beberapa waktu lalu, Gabungan Artis dan Seniman Sunda (GaSS) memberikan bantuan subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 2 tahun.

Tak semua pekerja tercover BPJS Ketenagakerjaan

Besaran beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, cara urus beasiswa BPJS KetenagakerjaanDOK. Humas BPJS Ketenagakerjaan Besaran beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, cara urus beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Persoalan yang dialami Cahyadi dan Nova yakni PHK serta kecelakaan kerja, menjadi risiko yang mengintai para pekerja di Indonesia, khususnya Jabar. Sayangnya tidak semua pekerja tercover asuransi.

“Lebih dari setengah pekerja aktif di Jabar belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak yang belum memahami manfaat dari kepesertaan BPJS Naker,” ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari 23,5 juta penduduk bekerja di Jabar, yang berhak mendapatkan perlindungan adalah 18,9 juta orang.

Namun yang terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru 34,1 persennya atau sekitar 6,4 juta orang.

Angka kecelakaan kerja dan PHK

Padahal, angka kecelakaan kerja terus meningkat dan pekerja terus dihadapkan dengan risiko tinggi.

Pada 2019, terdapat 21.157 kasus kecelakaan kerja. Meningkat di 2020 menjadi 33.222 kasus, kemudian sempat menurun sedikit di 2021 menjadi 32.879 kasus.

Namun 2022, kasus kecelakaan kerja meningkat menjadi 46.316 kasus dan 2023 kembali naik signifikan sebanyak 65.841 kasus.

“Untuk 2024 hingga bulan Oktober, jumlah kecelakan kerja sebanyak 63.425 kasus,” beber Romie.

Persoalan lainnya adalah PHK. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Jabar mencapai 27.000 orang. Mayoritas berada di industri pengolahan seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.

Kemudian di industri pengolahan, perdagangan, rumah makan, jasa akodomasi, serta lembaga keuangan, asuransi, real estate, usaha persewaan, dan jasa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau