Editor
KUNINGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan kondusivitas.
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib mengatakan, larangan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan rapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12/2024).
“Dengan alasan keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan,” ujar Agus Toyib dikutip dari website resmi Pemda Kuningan, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Pemda Kuningan Larang Jalsah Salanah JAI, SETARA Institute: Ini Pelanggaran Konstitusi
Agus menjelaskan, rapat koordinasi ini sengaja digelar. Sebab muncul dugaan, banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah karena dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada 2008 dan 2010.
Hal senada disampaikan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian. Dalam keterangannya ia meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar.
“Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah,” tutur Willy Andrian.
Baca juga: Pemkab Kuningan Larang Pertemuan Tahunan Jemaah Ahmadiyah
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyampaikan penolakan kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Nuzul menilai, penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.
“Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam," ungkap dia.
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia.
Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Melalui keterangan pers ini, Pj Bupati Kuningan berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Berita sebelumnya, kecaman datang dari berbagai pihak terkait larangan kegiatan JAI di Kuningan tersebut, di antaranya Setara Institute.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang