BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap empat penculik seorang wanita bernama Santi di wilayah Antapani, Kota Bandung.
Keempat pelaku berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan otak penculikan DAS (48).
Kepada polisi, Santi mengaku pernah menikah siri dengan DAS.
Baca juga: Polisi Sebut Penculik di Antapani Bandung Membawa Senjata Api
"Prosesnya dimulai dari 2014 ketika si korban ini proses perceraian dengan si suami, kenal dengan atas inisial D (DAS) sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/1/2024).
Baca juga: Motif Penculikan Wanita di Antapani Bandung: Pelaku Cemburu dan Pernah Punya Hubungan Dekat
"Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri, tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 12.20 Wib di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Sejumlah saksi melihat korban dibawa oleh dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku terlihat menodongkan senjata api ke korban.
Dalam perisitiwa ini, korban dibawa berkeliling selama delapan jam menggunakan mobil sewaan.
Korban kemudian diturunkan pelaku di wilayah Pasir Impun Kota Bandung,
Pelaku memberhentikan ojek dan meminta untuk mengantarkan korban pulang ke kediamannya.
Satreskrim Polrestabes Bandung dibantu Ditkrimum Polda Jabar kemudian menangkap para pelaku berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48), Selasa (10/12/2024) di lokasi yang berbeda.
Sakit hati dan cemburu menjadi latar belakang penculikan terhadap Santi.
Pelaku DAS dan korban ternyata pernah memiliki hubungan dekat pada 2014.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang