Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Mulai Berlakukan Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor

Kompas.com, 27 Desember 2024, 15:03 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memprediksi arus kendaraan yang akan memasuki jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan meningkat pada hari ketiga libur Natal, Jumat (27/12/2024) sore.

Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan, Sat Lantas Polres Bogor telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap dan one way (satu arah).

Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, mengungkapkan bahwa sebanyak 14.000 kendaraan telah melintasi jalur Puncak pada pagi hari.

"Kendaraan melintas tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan yang signifikan, terutama menjelang akhir pekan," ujarnya di Pospol Simpang Gadog, Jumat.

Baca juga: Sistem One Way Puncak-Bogor Dihentikan, Jalur Dua Arah Kembali Dibuka

Ardian menambahkan bahwa kenaikan volume kendaraan akan terus terjadi, terutama pasca ibadah Sholat Jumat, yaitu sore hari hingga malam.

"Jadi untuk prediksi peningkatan arus kendaraan yang akan naik ke arah Puncak nanti terjadi pasca ibadah Sholat Jum'at atau kurang lebih di sore hari, dikarenakan hari Jumat ini menjelang weekend," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, ratusan personel kepolisian telah disiagakan untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diterapkan di pintu masuk Puncak, tepatnya di seputaran Exit GT Ciawi, Simpang Gadog, dan Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak.

Dalam peraturan tersebut, pengendara diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal ganjil atau genap di kalender.

Petugas kepolisian akan memeriksa angka terakhir pelat nomor kendaraan sebagai syarat untuk melintas atau masuk ke kawasan wisata Puncak.

"Ganjil atau genapnya suatu kendaraan dilihat dari angka paling belakang yang ada pada nomor polisi. Mengacu pada tanggal hari ini, maka kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas jalur wisata tersebut adalah kendaraan berpelat ganjil," terang Ardian.

Baca juga: Libur Hari Kedua Natal, Kendaraan ke Puncak Bogor Dihentikan di Simpang Gadog

Pengendara diharapkan untuk menyelaraskan pelat nomor kendaraan dengan tanggal ganjil hari ini di kalender.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak Bogor.

Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk memperhatikan aturan rekayasa lalu lintas ini.

"Hari ini kami melaksanakan penerapan ganjil genap, kemudian rekayasa lalin one way. Personel di sepanjang jalur Puncak sudah kita siagakan," tutup Ardian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau