BANDUNG, KOMPAS.com - Pada 2024, PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung berhasil mengamankan 1.953 barang milik penumpang yang tertinggal di kereta.
Dari ribuan barang tersebut, sebanyak 907 barang merupakan barang berharga yang sebagian besar telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung, Parto Pranoto, mengungkapkan, pada awal bulan tahun 2025 ini, terhitung dari tanggal 1 hingga 22 Januari, sudah sekitar 200 barang penumpang yang tertinggal di kereta.
Ratusan barang tersebut kini telah tersimpan aman di kantor Polsuska Daop 2 Bandung.
Baca juga: Cara Dapatkan Kembali Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta
Petugas bahkan telah memberikan label dan menginput barang-barang tertinggal itu pada sebuah sistem layanan Lost and Found.
Dengan begitu, ketika suatu waktu pemilik ingin mengambil barangnya, petugas tinggal mencari data barang dalam sistem tersebut.
Parto menyebut banyaknya barang penumpang yang tertinggal ini disebabkan kelelahan sehingga penumpang terkadang lupa dan secara tak sadar meninggalkan barangnya di kereta pada saat hendak turun.
"Namanya orang lelah ya, kadang lupa sehingga tertinggal," kata Parto.
Parto mengungkapkan barang-barang yang tertinggal itu bukan hanya barang berukuran kecil, seperti flashdisk ataupun kabel charger saja, tetapi juga terkadang barang-barang besar pun pernah ditemukan petugas di dalam kereta.
Baca juga: Petugas KAI Ungkap Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta; Kasur, Koper, hingga Ipad
"Ada juga barang yang berukuran besar, seperti kasur, koper, helm, dan macam-macam barang lainnya," katanya.
Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)Petugas yang menemukan barang-barang penumpang ini berupaya menghubungi penumpang dengan meminta bantuan customer service hingga manifes untuk menghubungi penumpang.
Namun, terkadang nomor kontak yang dihubungi tidak valid, hingga ada penumpang yang pindah tempat duduk atau tidak sesuai dengan nomor kursi yang tercetak di tiketnya.
Karena itu, barang-barang itu pun tersimpan di layanan Lost and Found dengan harapan pemilik datang untuk mengambil barangnya langsung atau menghubungi Contact Center KAI 121.
Pasalnya, setiap barang peninggalan penumpang yang tersimpan di kantor layanan Lost and Found memiliki batas waktu penyimpanan, seperti makanan yang batas waktunya didasari oleh masa kedaluwarsa.
Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)Barang biasa seperti boneka, pakaian, topi, hingga bantal leher dan buku hanya memiliki batas simpan sebulan.
Namun, ada juga barang yang masih tersimpan hingga bertahun-tahun, seperti barang-barang berharga dan elektronik.
Barang yang habis masa simpan itu akan "dimusnahkan" oleh pihak manajemen KAI Daop 2 Bandung kepada lembaga sosial, pesantren, hingga yatim piatu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang