Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Ratusan Barang Penumpang Bisa Tertinggal di Kereta

Kompas.com, 23 Januari 2025, 13:34 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pada 2024, PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung berhasil mengamankan 1.953 barang milik penumpang yang tertinggal di kereta.

Dari ribuan barang tersebut, sebanyak 907 barang merupakan barang berharga yang sebagian besar telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung, Parto Pranoto, mengungkapkan, pada awal bulan tahun 2025 ini, terhitung dari tanggal 1 hingga 22 Januari, sudah sekitar 200 barang penumpang yang tertinggal di kereta.

Ratusan barang tersebut kini telah tersimpan aman di kantor Polsuska Daop 2 Bandung.

Baca juga: Cara Dapatkan Kembali Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta

Petugas bahkan telah memberikan label dan menginput barang-barang tertinggal itu pada sebuah sistem layanan Lost and Found.

Dengan begitu, ketika suatu waktu pemilik ingin mengambil barangnya, petugas tinggal mencari data barang dalam sistem tersebut.

Parto menyebut banyaknya barang penumpang yang tertinggal ini disebabkan kelelahan sehingga penumpang terkadang lupa dan secara tak sadar meninggalkan barangnya di kereta pada saat hendak turun.

"Namanya orang lelah ya, kadang lupa sehingga tertinggal," kata Parto.

Parto mengungkapkan barang-barang yang tertinggal itu bukan hanya barang berukuran kecil, seperti flashdisk ataupun kabel charger saja, tetapi juga terkadang barang-barang besar pun pernah ditemukan petugas di dalam kereta.

Baca juga: Petugas KAI Ungkap Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta; Kasur, Koper, hingga Ipad

"Ada juga barang yang berukuran besar, seperti kasur, koper, helm, dan macam-macam barang lainnya," katanya.

Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)

Petugas yang menemukan barang-barang penumpang ini berupaya menghubungi penumpang dengan meminta bantuan customer service hingga manifes untuk menghubungi penumpang.

Namun, terkadang nomor kontak yang dihubungi tidak valid, hingga ada penumpang yang pindah tempat duduk atau tidak sesuai dengan nomor kursi yang tercetak di tiketnya.

Karena itu, barang-barang itu pun tersimpan di layanan Lost and Found dengan harapan pemilik datang untuk mengambil barangnya langsung atau menghubungi Contact Center KAI 121.

Pasalnya, setiap barang peninggalan penumpang yang tersimpan di kantor layanan Lost and Found memiliki batas waktu penyimpanan, seperti makanan yang batas waktunya didasari oleh masa kedaluwarsa.

Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)

Barang biasa seperti boneka, pakaian, topi, hingga bantal leher dan buku hanya memiliki batas simpan sebulan.

Namun, ada juga barang yang masih tersimpan hingga bertahun-tahun, seperti barang-barang berharga dan elektronik.

Barang yang habis masa simpan itu akan "dimusnahkan" oleh pihak manajemen KAI Daop 2 Bandung kepada lembaga sosial, pesantren, hingga yatim piatu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau