Sementara identitas si ibu yang berani menghentikan atau menangkap pelaku adalah I (29).
Akibat aksinya, ibu tersebut mengalami luka setelah ditabrak hingga terpental dan jatuh.
Kini, DFR telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan perampasan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, pelaku mengakui telah mencuri dua tabung gas yang berada di depan warung. Ia beraksi seorang diri.
"Barang bukti yang ikut disita, dua buah tabung gas 3 kilogram, satu unit handphone, dan satu sepeda motor Honda Scoopy," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang