Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KAI Kembalikan Ratusan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta: Kami Jemput Bola

Kompas.com, 24 Januari 2025, 15:35 WIB
Agie Permadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Baru saja menginjak awal tahun 2025 ini, ratusan barang penumpang yang tertinggal di kereta sudah mencapai hingga 200 barang.

Kini, barang tersebut sudah dalam pendataan dan masih tersimpan di ruang layanan Lost and Found PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menunggu sang pemilik mengambil barangnya.

Seperti diketahui, Stasiun Bandung merupakan salah satu tempat pemberhentian terakhir atau tujuan terakhir beberapa kereta.

Saat kereta berhenti dan penumpang turun, petugas pengamanan kereta yang memiliki prosedur tetap (protap) langsung melakukan penyisiran dari ujung satu gerbong ke gerbong lainnya.

Baca juga: Cara Dapatkan Kembali Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta

Berdasarkan penyisiran itu, tak sedikit petugas menemukan barang-barang penumpang yang tertinggal.

KAI sendiri tentu tak tinggal diam. Sesaat setelah penemuan barang tersebut, petugas layanan Lost and Found langsung melakukan pengecekan pemilik barang berdasarkan lokasi tempat duduk penumpang ditemukannya barang.

Koordinasi pun dilakukan dengan bagian customer service hingga bagian manifes guna mencari data penumpang atau yang disinyalir sebagai pemilik barang.

"Kami jemput bola, langsung telepon. Pada saat kereta datang, kita cek manifes dengan data yang kami dapat dari PAMKA ekonomi, atau eksekutif, atau bisnis, nomor seat-nya berapa, kami cek ke manifes, ke CS, didapat nomor telepon, kami langsung telepon," kata Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung, Parto Pranoto, yang ditemui di kantornya Lost and Found KAI Daop 2 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2025).

Baca juga: Penyebab Ratusan Barang Penumpang Bisa Tertinggal di Kereta

Penumpang yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon akan diinformasikan terkait barangnya yang tertinggal dan diimbau untuk mengambilnya di layanan Lost and Found.

"Dalam waktu enggak lama, kalau terhubung betul, enggak lama, sore atau malamnya, datang," katanya.

Namun, tak sedikit pula nomor kontak yang didapatkan tidak valid dan tidak bisa diraih melalui sambungan telepon.

"Namun, kadang ada penumpang sendiri yang pindah tempat duduk, atau ada juga nomor telepon yang dihubungi seringnya itu tidak valid," ucapnya.

Akhirnya, barang-barang tersebut harus menunggu di tempat penyimpanan layanan Lost and Found yang berada di dalam Stasiun Kereta Kota Bandung.

Barang tersimpan dalam lemari, menunggu dijemput pemiliknya.

Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Penyelia Polsuska Daop 2 Bandung Parto Pranoto tengah memperlihatkan barang penumpang yang tertinggal di kereta, saat ini tersimpan di layana lost and found KAI Daop 2 Bandung, Rabu (23/1/2025)

Ada dua kategori barang yang disimpan di layanan Lost and Found, yakni kategori biasa dan berharga.

Masing-masing barang tentu memiliki batas waktu penyimpanan, seperti makanan yang berdasar pada waktu kedaluwarsa.

Barang biasa seperti boneka, pakaian, topi, bantal leher, hingga buku hanya memiliki batas simpan sebulan.

Namun, ada juga barang yang masih tersimpan hingga bertahun-tahun, seperti barang-barang berharga dan elektronik.

Barang yang habis masa simpan itu akan "dimusnahkan" oleh pihak manajemen KAI Daop 2 Bandung kepada lembaga sosial, pesantren, hingga yatim piatu.

Pasalnya, apabila terlalu lama tersimpan, dikhawatirkan mengundang hewan seperti tikus, serangga, dan hewan lainnya.

Untuk itu, bagi para penumpang yang merasa kehilangan barang di kereta api atau di stasiun dapat melapor kepada petugas atau menghubungi Contact Center KAI 121 di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121 agar dapat segera diambil langkah-langkah pengembalian barang.

KAI mengimbau kepada para penumpang agar mengecek kembali barang bawaannya ketika hendak turun dari kereta yang ditumpangi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau